Pegunungan Bintang – Bangunan lama SMP Negeri Kiwirok di Desa Sopamikma, Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, dibakar oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang mengaku dirinya Kodap XV Ngalum Kupel pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIT. Aksi tersebut diketahui melalui pemantauan Satgas Operasi Damai Cartenz, dan aparat gabungan TNI-Polri segera melakukan respon cepat untuk mengamankan lokasi.
Sekitar pukul 06.00 WIT, hasil pemantauan mengamati adanya tujuh orang bersenjata api membakar bangunan lama SMP Negeri Kiwirok.
Merespon kejadian tersebut, personel Satgas Ops Damai Cartenz bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 07.20 WIT, sesaat setelah personel tiba di ujung Bandara Kiwirok, terdengar satu kali letusan tembakan dari arah lokasi pembakaran.
Kontak tembak pun terjadi antara aparat keamanan dan KKB. Tim gabungan berhasil memukul mundur kelompok bersenjata tersebut ke arah Kampung Kotobib.
Setelah memastikan keamanan, tim gabungan TNI-Polri menyambangi pengungsian di Balai Desa Polobakon untuk memberikan imbauan keamanan.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyayangkan tindakan pembakaran tersebut yang menyasar fasilitas pendidikan.
“Penyerangan terhadap sekolah merupakan bentuk kejahatan yang tidak berperikemanusiaan. Fasilitas pendidikan adalah tempat anak-anak Papua menimba ilmu dan harapan masa depan mereka. Kami akan terus memantau agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa aparat keamanan tetap siaga di wilayah Kiwirok dan sekitarnya.
“Kami memastikan situasi di lokasi sudah terkendali. TNI-Polri akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum terhadap kelompok yang mengancam keamanan masyarakat,” ujarnya.
Satgas Operasi Damai Cartenz bersama TNI kini terus memantau pergerakan kelompok bersenjata di wilayah perbatasan Kiwirok dan memperketat jalur keluar masuk distrik untuk mencegah aksi lanjutan.
Berita Terkait
Polsek PUT Tanding Sosialisasikan Maklumat Kapolda Bengkulu, Warga Diingatkan Bahaya dan Sanksi Karhutla REJANG LEBONG, Pena-serawai.com – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor Rejang Lebong. Personel Polsek Perluasan Utara (PUT) Tanding melaksanakan kegiatan preemtif berupa penyebaran Maklumat Kapolda Bengkulu tentang larangan dan sanksi hukum pembakaran hutan dan lahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek PUT Tanding, dengan menyasar lahan dan kebun masyarakat di Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. Dalam kegiatan tersebut, tiga personel Polsek PUT Tanding yang melaksanakan tugas yakni Aiptu Honi Erwan, Bripka Novan, dan Brigpol Irmansyah. Mereka memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan, lahan maupun semak belukar dalam kegiatan membuka atau membersihkan lahan. Petugas juga mengingatkan masyarakat bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, hingga kerugian bagi masyarakat. Selain itu, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan hutan maupun lahan yang mudah terbakar. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan demi mencegah terjadinya karhutla serta melindungi lingkungan untuk generasi mendatang. Dalam imbauannya, petugas turut meminta masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau kebakaran hutan dan lahan melalui layanan Kepolisian Call Center 110. Selain persoalan karhutla, warga juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada Bhabinkamtibmas Polsek PUT Tanding atau kantor kepolisian terdekat. Kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Bengkulu tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.