Alaku
Alaku

Jurnalis di Rejang Lebong Diancam dengan Sajam Saat Liputan

Rejang Lebong – Pena Serawai
Seorang jurnalis berinisial G (46) mengalami tindakan intimidasi saat menjalankan tugas peliputan di kawasan perkebunan Blok Tiga, Desa Kayu Manis, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong. Kejadian tersebut melibatkan seorang pria yang diduga mengancam korban dengan senjata tajam.

Peristiwa terjadi ketika G tengah melakukan tugas jurnalistik. Tiba-tiba, seorang pria mendekatinya dengan sikap agresif dan langsung mengancam menggunakan senjata tajam. Merasa terancam, G kemudian melaporkan insiden itu ke Polsek Selupu Rejang.

“Benar, kejadian itu dialami G saat meliput. Laporan sudah masuk ke Polsek Selupu Rejang. Saksi dan terlapor juga sudah dipanggil beberapa waktu lalu, kini masih dalam proses” kata HG, rekan dekat korban, saat dihubungi Pena Serawai, Selasa (15/10/2025).

Insiden tersebut menjadi peringatan penting tentang perlunya perlindungan terhadap jurnalis. Jurnalis bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, bukan sebagai ancaman bagi siapa pun.

Masyarakat dan aparat diharapkan dapat mendukung terciptanya suasana kerja yang aman bagi wartawan, sehingga kebebasan pers di daerah tetap terjaga, ujar HG

Reporter: Salman
Editor: Redaksi Pena Serawai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page