Rejang Lebong – Pena Serawai
Silat Rejang Pat Petulai, salah satu identitas budaya tertua di Kabupaten Rejang Lebong, kini berada pada fase paling genting dalam sejarah pelestariannya. Ketiadaan pembiayaan operasional untuk latihan, perlengkapan, dan pembinaan sejak awal tahun membuat tradisi ini terancam vakum pada 2026. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran mendalam, karena silat ini bukan sekadar seni bela diri, melainkan bagian penting dari jati diri masyarakat Rejang.
Hingga saat ini, sekitar 4.000 warga Rejang Lebong masih aktif mempelajari Silat Rejang Pat Petulai. Jumlah itu menjadi bukti betapa kuatnya minat masyarakat untuk menjaga budaya leluhur. Namun tanpa dukungan pendanaan yang memadai, proses pembelajaran dan pewarisan nilai-nilai budaya tersebut berpotensi terhenti.

Ketua Silat Rejang Pat Petulai, Aminudin, mengatakan bahwa potensi vakum akan membawa dampak besar bagi pewarisan budaya di masa depan.
“Jika kegiatan berhenti satu atau dua tahun saja, mata rantai pewarisan bisa terputus. Generasi muda tidak lagi mendapat ruang belajar untuk memahami nilai leluhur dan identitas asli daerahnya,” ujarnya.
Aminudin menegaskan bahwa ancaman vakum bukan hanya soal berhentinya latihan, tetapi hilangnya ruang pendidikan budaya yang selama ini dijalankan melalui kegiatan silat.
“Silat Rejang Pat Petulai adalah simbol yang menunjukkan siapa masyarakat Rejang Lebong. Ketika kegiatan ini berhenti, yang hilang bukan hanya gerakan, tetapi memori kolektif dan jati diri,” tambahnya.
Urgensi Pelestarian dan Ancaman Jika Vakum Terjadi
Silat Rejang Pat Petulai telah terdaftar sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Provinsi Bengkulu dan saat ini tengah bersiap menuju pencatatan tingkat nasional. Namun proses tersebut mensyaratkan keberlangsungan aktivitas budaya yang stabil dan aktif. Jika kegiatan vakum, proses menuju WBTB nasional bisa terganggu.
Sejumlah dampak mendesak menjadi perhatian:
1. Hilangnya ruang pendidikan budaya bagi generasi muda, yang selama ini mendapat pembentukan karakter melalui latihan silat.
2. Melemahnya identitas budaya asli Rejang Lebong, karena silat ini merepresentasikan jati diri masyarakat Rejang.
3. Risiko hilangnya tradisi di tingkat komunitas, akibat terputusnya regenerasi dan hilangnya pelaku budaya.
4. Tersendatnya proses menuju pencatatan WBTB nasional, yang sangat membutuhkan bukti keaktifan kegiatan budaya.
Kondisi ini menjadikan tahun 2026 sebagai periode penentu apakah silat ini akan terus hidup atau justru terhenti.
Harapan Perhatian dari Pemangku Kebijakan
Melihat situasi yang semakin mendesak, para pelestari budaya berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah, DPRD, dan instansi terkait yang membidangi pendidikan serta kebudayaan. Dukungan tersebut bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan untuk menjaga keberlanjutan identitas budaya Rejang Lebong.
Selama ini, Silat Rejang Pat Petulai telah menjadi wadah pembentukan karakter generasi muda, memperkuat kohesi sosial, dan menjadi simbol yang hidup dalam keseharian masyarakat.
“Bagi kami, silat ini bukan sekadar kegiatan. Ini adalah jembatan penghubung antara generasi hari ini dengan nilai-nilai leluhur. Kami berharap ada langkah konkret yang dapat menjaga jembatan ini tetap berdiri,” ungkap Aminudin.
Menjaga Identitas, Menjaga Masa Depan
Ancaman vakum Silat Rejang Pat Petulai pada 2026 bukan hanya persoalan pelestarian budaya, tetapi persoalan identitas daerah. Jika tradisi ini hilang, Rejang Lebong berisiko kehilangan salah satu penanda sejarah paling penting yang selama ini menjadi ciri khas masyarakatnya.
Para pelestari budaya berharap perhatian semua pihak dapat menjadi titik balik penyelamatan tradisi ini, sehingga Silat Rejang Pat Petulai tetap hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai kebanggaan masyarakat Rejang Lebong.
Redaksi : Pena Serawai
Lebih Dekat Dengan Masyarakat














