Alaku
Alaku

Bupati Fikri Resmi Lantik Lima Pejabat Strategis Pemkab Rejang Lebong

Rejang Lebong – Pena Serawai. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan lima pejabat pimpinan tinggi pratama pada Selasa (06/01/2026) sekitar pukul 14.40 WIB. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri, SE, MAP.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi sekaligus penguatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada awal tahun 2026.

Adapun lima pejabat yang dilantik yakni Erwan Zuganda, SH sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hary Eko Purnomo, ST sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang–Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP), Anton Sefrizal, S.STP, M.Si sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, drg. Asep Setia Budiman sebagai Kepala Dinas Kesehatan, serta Zakaria Effendi, S.Pd, M.Pd sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Fikri menegaskan bahwa pelantikan ini dilakukan untuk mengisi jabatan strategis sekaligus memperkuat efektivitas dan kualitas pelayanan publik.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari proses penyegaran birokrasi. Saya berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme, integritas, serta memberikan pelayanan publik yang optimal demi mendukung program pembangunan daerah,” tegas Bupati.

Bupati juga mengingatkan agar seluruh pejabat yang dilantik mampu bekerja secara sinergis, adaptif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Pelantikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja OPD serta mempercepat pelaksanaan program-program prioritas daerah di tahun 2026.

(Salman)
Redaksi : Pena Serawai – Lebih Dekat Dengan Masyarakat

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page