Alaku
Alaku

Terseret Arus Drainase, Bocah Air Bang Ditemukan Meninggal di Kepahiang

Rejang Lebong – Pena Serawai
Setelah dilakukan pencarian selama dua hari, seorang anak perempuan yang dilaporkan hanyut di aliran drainase (siring) Perumahan BTN Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Korban diketahui bernama Ibnaty Husaini alias Nini (8), seorang pelajar yang berdomisili di Perumahan BTN Blok D Kelurahan Air Bang. Jenazah korban ditemukan pada Minggu (11/1/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di aliran sungai wilayah Kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang.

Kronologis Kejadian

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, korban bersama saudari kembarnya pulang dari rumah temannya menuju rumah dengan berjalan kaki. Di tengah perjalanan, korban diduga tergelincir dan jatuh ke dalam siring di sekitar rumah warga.

Kondisi aliran air yang deras menyebabkan korban terseret arus. Saksi yang merupakan saudari kembar korban segera berteriak meminta pertolongan dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua. Warga setempat bersama keluarga korban kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian hingga ke aliran irigasi.

Proses Penemuan Korban

Pada Minggu siang, dua orang warga yang sedang memancing di sekitar aliran Sungai Tambang Edi Kancil melihat sesosok mayat mengapung di pinggir sungai. Informasi tersebut disampaikan kepada Juli Jufri (47), seorang petani setempat, yang kemudian menghubungi Thoriq (45) untuk meneruskan laporan kepada warga dan pihak kepolisian.

 

Petugas piket Polsek Tebat Karai, bersama BPBD Kabupaten Kepahiang dan warga, segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Kepahiang guna dilakukan pemeriksaan medis.

Hasil Pemeriksaan Medis

Dari hasil pemeriksaan dokter dan tim medis RSUD Kepahiang, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam. Kondisi jenazah menunjukkan tanda-tanda terendam air dalam waktu lama. Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi, dan hal tersebut dituangkan dalam berita acara resmi.

Penanganan dan Tindak Lanjut

Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, antara lain menerima laporan, melakukan pengecekan lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, melakukan visum et repertum, serta melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan.

Jenazah korban telah dibawa ke rumah duka di Kelurahan Air Bang dan rencananya akan dimakamkan di TPU setempat pada hari yang sama.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap keberadaan saluran air terbuka, khususnya di lingkungan permukiman, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (Salman)

Sumber : Humas Polres Rejang Lebong

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page