Kaur, Pena-serawai.com – Merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, PP Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 3 tentang Kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Peraturan Presiden dan Peraturan Bupati Nomor 116 Tahun 2018, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus menggalakkan gerakan dan imbauan kesadaran zakat bagi masyarakat dan ASN, Jumat (16/1/2026).
Langkah tersebut mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPITTNI Kabupaten Kaur. Ketua DPC PPITTNI, Aprin Taskan Yanto, menilai kebijakan yang diambil Pemkab Kaur bersama Baznas merupakan langkah tepat dan strategis dalam menumbuhkan kesadaran umat terhadap kewajiban zakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami menilai langkah yang diambil Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur bersama Baznas ini sangat tepat. Gerakan dan imbauan sadar zakat merupakan kewajiban kita semua kepada Allah SWT,” ujar Aprin kepada awak media.
Aprin menegaskan, pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah daerah dalam menggalakkan dan memaksimalkan pengelolaan zakat, khususnya yang melibatkan ASN dan masyarakat secara luas. Menurutnya, zakat memiliki peran besar dalam membantu mengatasi berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah, zakat ini sangat bermanfaat untuk mengatasi berbagai macam masalah sosial. Dampak positifnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat miskin di Kabupaten Kaur,” tambahnya.
Lebih lanjut, Aprin berharap program sadar zakat yang digalakkan Pemkab Kaur bersama Baznas dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya semakin luas dan tepat sasaran.
“Kami sangat mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur ini agar terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, dan elemen masyarakat, diharapkan pengelolaan zakat di Kabupaten Kaur semakin optimal serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial. (Salman)














