**POLRI UNTUK MASYARAKAT**
Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., S.H., menerima PIN Emas dan Piagam Penghargaan dari Kementerian Pertanahan Republik Indonesia atas keberhasilan dalam penyelesaian target Operasi Utama dan Operasi Tambahan tindak pidana pertanahan.

Kegiatan penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan pada Senin (19/1/2026) di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Rejang Lebong dan berlangsung dengan khidmat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., S.H., juga secara langsung menyerahkan PIN Emas dan Piagam Penghargaan kepada Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Reno Wijaya, S.E., M.H., beserta anggota Satreskrim yang dinilai berprestasi dalam penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana pertanahan.

Penghargaan dari Kementerian Pertanahan RI ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi jajaran Polres Rejang Lebong dalam menuntaskan target Operasi Utama maupun Operasi Tambahan, khususnya terkait penegakan hukum di bidang pertanahan yang berdampak langsung pada kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Kapolres Rejang Lebong menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh personel dalam menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk pimpinan, tetapi untuk seluruh personel yang telah bekerja maksimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan tindak pidana pertanahan,” ujar AKBP Florentus Situngkir.

Ia berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Polres Rejang Lebong untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.


Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Rejang Lebong dalam mendukung program pemerintah dan mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif. (Salman)
Sumber : Humas Polres Rejang Lebong














