** POLRI UNTUK MASYARAKAT **
Rejang Lebong, Pena-Serawai.com – Jajaran Polsek Padang Ulak Tanding berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Desa Belumai II, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, pada Rabu (21/1/2026).

Pelaku diketahui bernama Mulyadi alias Mul bin Ishak (26), berprofesi sebagai petani, warga Desa Bukit Batu, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.
Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Mansyur Daud Manalu, SH menjelaskan, penangkapan bermula saat personel Unit Reserse Intel Polsek Padang Ulak Tanding melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 15.00 WIB sebagai upaya antisipasi tindak pidana di wilayah hukum setempat.

Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas menerima informasi bahwa terduga pelaku pencurian sepeda motor akan keluar dari Desa Bukit Batu menuju Pasar Padang Ulak Tanding. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung melakukan pengejaran dan pencarian terhadap terduga pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 17.30 WIB, tepatnya di Simpang MTs Desa Belumai I, petugas mendapati terduga pelaku melintas menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan membonceng kakaknya yang bernama Peri.

Saat hendak diberhentikan, terduga pelaku sempat menjatuhkan sepeda motornya dan melarikan diri ke arah belakang rumah warga. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya sebagai pelaku pencurian sepeda motor yang diparkir di Desa Belumai II.
Sementara itu, kakak pelaku yang turut bersama saat kejadian berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor Honda Revo tersebut dan saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Padang Ulak Tanding guna menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun rencana tindak lanjut yang akan dilakukan pihak kepolisian antara lain mengambil keterangan pelaku, mencari dan mengamankan barang bukti, serta melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas di tengah masyarakat,” tegas AKP Mansyur Daud Manalu, SH. (Salman)
Sumber : humas polres rejang lebong














