Alaku
Alaku

Belum Terima Surat Audit Investigasi, Inspektorat Bengkulu Utara Angkat Bicara soal Dugaan Korupsi Desa Tanjung Sari

Bengkulu Utara, Pena-serawai.com –
Kasus dugaan korupsi Desa Tanjung Sari kembali menuai sorotan. Senin (26/1/2026), Susi Susanti, warga sekaligus pelapor dalam perkara tersebut, mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara untuk melakukan koordinasi terkait tindak lanjut penanganan kasus yang tengah ditangani penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bengkulu Utara.

Kedatangan Susi Susanti bertujuan untuk memastikan keberadaan surat permohonan Audit Investigasi yang seharusnya diajukan oleh pihak Tipidkor Polres Bengkulu Utara kepada Inspektorat Bengkulu Utara sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan korupsi di Desa Tanjung Sari.

Namun, dari hasil koordinasi tersebut, pihak Inspektorat Bengkulu Utara melalui Sekretaris Inspektorat, Muh. Abidin, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat permohonan Audit Investigasi dimaksud.

“Kami dari pihak Inspektorat Bengkulu Utara belum menerima surat permohonan Audit Investigasi dari pihak Polres Bengkulu Utara. Jadi kami belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hal tersebut,” ujar Muh. Abidin.

Belum diterimanya surat resmi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Menurut Susi Susanti, kondisi ini menjadi indikasi lemahnya pengawasan internal serta dugaan ketidakseriusan penyidik Tipidkor Polres Bengkulu Utara dalam mengusut kasus tersebut.

“Kasus ini sudah dalam pengawasan Presiden RI, Menteri Sekretaris Negara, Mabes Polri, Kompolnas, bahkan sudah diberi tenggang waktu oleh Menteri Sekretaris Negara melalui Deputi Kelembagaan dan Kemasyarakatan. Namun sampai sekarang masih tidak berjalan,” tegas Susi.

Susi menilai belum adanya surat permohonan Audit Investigasi merupakan bukti kuat bahwa proses penyidikan sengaja diulur-ulur. Ia juga menduga adanya oknum tertentu yang membekingi kasus dugaan korupsi Desa Tanjung Sari agar tidak diproses secara maksimal.

Lebih lanjut, Susi menyampaikan keprihatinannya terhadap penegakan hukum yang dinilai tidak berkeadilan.

“Hukum terasa tumpul bagi para pejabat, bahkan pejabat di tingkat pemerintahan desa. Namun sangat tajam bagi rakyat kecil,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Bengkulu Utara belum memberikan keterangan resmi terkait belum dikirimkannya surat permohonan Audit Investigasi kepada Inspektorat Bengkulu Utara. (SS)

Redaksi : Pena-serawai.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *