Alaku
Alaku

Patroli Pencegahan Kejahatan, Polsek Sindang Kelingi Gelar Razia Senpi, Sajam, dan Narkoba

Rejang Lebong, Pena-serawai.com –
Guna mencegah tindak kejahatan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Sindang Kelingi Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melaksanakan patroli pencegahan kejahatan dengan menggelar razia senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), dan narkoba di wilayah hukumnya.

Kegiatan razia tersebut dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di depan Mapolsek Sindang Kelingi, Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau, Kelurahan Beringin Tiga, Kecamatan Sindang Kelingi.

Kapolsek Sindang Kelingi, IPTU M. Dodi M, SH, menjelaskan bahwa razia ini menyasar pengendara kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), hingga roda enam (R6) sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kriminal di wilayah tersebut.

“Dalam kegiatan ini, personel Polsek Sindang Kelingi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar mengubah kebiasaan membawa senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar IPTU Dodi.

Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan razia berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat. Hingga kegiatan berakhir, tidak ditemukan adanya warga atau pengendara yang membawa senjata api, senjata tajam, maupun narkoba.

Razia ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Sindang Kelingi dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas.

Polsek Sindang Kelingi berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin dan berkelanjutan guna menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. (Salman)

Sumber : humas polres rejang lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page