REJANG LEBONG, PENA-SERAWAI.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong resmi memulai Operasi Keselamatan Nala 2026 terhitung sejak 2 Februari 2026. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Nala 2026 mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum secara humanis terhadap para pelanggar lalu lintas. Satlantas Polres Rejang Lebong mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa tertib berkendara dan mengutamakan keselamatan di jalan raya.

Adapun delapan pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Keselamatan Nala 2026 antara lain:
1. Tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor dan tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat.
2. Berboncengan lebih dari dua orang pada sepeda motor.
3. Kendaraan dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL), termasuk angkutan umum yang melebihi kapasitas.
4. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
5. Penggunaan pelat nomor kendaraan palsu atau tidak sesuai ketentuan.
6. Mengangkut orang menggunakan bak terbuka.
7. Mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol.
8. Mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh narkoba atau obat-obatan terlarang.

Kasat Lantas Polres Rejang Lebong menegaskan bahwa operasi ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku.

“Keselamatan adalah kebutuhan utama dalam berlalu lintas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan, bukan kecepatan,” tegasnya.

Melalui Operasi Keselamatan Nala 2026, Satlantas Polres Rejang Lebong berharap dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Rejang Lebong. (Salman)
Sumber : humas polres rejang lebong














