Rejang Lebong, Pena-serawai.com –
Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Personel Satuan Samapta Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, Selasa (03/02/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus mengantisipasi aksi premanisme serta tindak kriminal lainnya.

Patroli rutin ini dilaksanakan oleh Unit Patroli Sat Samapta Polres Rejang Lebong dengan sasaran sejumlah lokasi rawan, di antaranya pemukiman padat penduduk, objek vital seperti perbankan dan SPBU, ruas jalan dengan arus lalu lintas sepi yang rawan kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), serta pusat keramaian dan pertokoan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan melalui Call Center Polri 110.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan patroli ini yakni Briptu Hendra Chan, Bripda Hanafi Anwar, Bripda Nandes (Dik SPN), dan Bripda Tora Ramadhan (Dik SPN) dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua Sat Samapta sebagai sarana patroli.
Kegiatan patroli rutin ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya premanisme serta berbagai bentuk kejahatan lainnya di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Selama pelaksanaan patroli berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Salman)
Sumber : Kasat Samapta Polres Rejang Lebong














