Alaku
Alaku

Terjaring OTT KPK, Bupati Rejang Lebong dan Empat Orang Lainnya Resmi Jadi Tersangka, Tampil Berjajar Kenakan Rompi Tahanan

Rejang Lebong, Pena-Serawai.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Foto kelima tersangka yang dirilis memperlihatkan mereka berdiri berjajar di dalam sebuah ruangan dengan mengenakan rompi tahanan khas KPK berwarna oranye.

Dalam foto tersebut, kelima tersangka tampak menggunakan rompi tahanan dengan nomor berbeda pada bagian dada masing-masing. Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, terlihat mengenakan rompi tahanan bernomor 155.

Selain mengenakan rompi tahanan, kelima tersangka juga terlihat dalam kondisi tangan diborgol dan terlipat di bagian depan tubuh, menandakan status mereka sebagai tahanan KPK dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di wilayah Rejang Lebong pada Senin (9/3/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah pejabat dan pihak terkait yang diduga terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi.

Dari sembilan orang yang sebelumnya diamankan dalam operasi tersebut, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Rejang Lebong. Sementara empat orang lainnya masih berstatus sebagai pihak yang dimintai keterangan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

OTT yang dilakukan KPK ini sontak menjadi perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan masyarakat, mengingat kepala daerah yang masih aktif menjabat turut terseret dalam kasus dugaan korupsi.

Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang mencoreng pemerintahan daerah tersebut.

Perkembangan kasus ini pun dipastikan akan terus menjadi sorotan, sementara masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan transparan, tegas, dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi di tanah air. (H2S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page