Alaku
Alaku

Setahun Mengendap, Kasus Tanjung Sari Dipertanyakan: Warga Siap ‘Rayakan’ Lambannya Penyelidikan

Bengkulu Utara, Pena-serawai.com — Penanganan dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, menuai sorotan tajam. Hampir genap satu tahun sejak diterbitkannya surat perintah penyelidikan oleh Polres Bengkulu Utara, perkara tersebut masih berkutat di tahap penyelidikan tanpa kejelasan arah.

Surat perintah penyelidikan bernomor SP.Lidik/86.a/III/Res.3.3/2025/Reskrim tertanggal 24 Maret 2025 menjadi titik awal pengusutan kasus ini. Namun hingga kini, progres yang diharapkan publik belum juga terlihat. Dalam waktu tujuh hari ke depan, proses tersebut genap berusia satu tahun—sebuah perjalanan panjang yang dinilai stagnan.

Selama kurun waktu tersebut, pelapor telah menerima sedikitnya tujuh kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Kendati demikian, status perkara tetap belum beranjak dari tahap penyelidikan.

Sorotan utama masyarakat tertuju pada pengelolaan kebun kas desa berupa kelapa sawit seluas 13,8 hektare. Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah warga, hasil dari kebun tersebut diduga tidak pernah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sejak tahun 2008. Artinya, selama kurang lebih 15 tahun, pengelolaan dan hasil kebun tersebut tidak memiliki kejelasan yang transparan.

Kondisi ini memantik tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Mereka mempertanyakan lambannya proses hukum serta minimnya kepastian atas penanganan kasus yang dinilai menyangkut kepentingan publik tersebut.

Sebagai bentuk kekecewaan sekaligus kritik sosial, sejumlah elemen masyarakat berencana menggelar aksi unik: “merayakan” satu tahun pengusutan kasus yang belum juga menemukan titik terang. Rencana ini tengah dimatangkan oleh berbagai pihak, termasuk Ketua LSM Pekat Bengkulu, Ishak Burmansyah, bersama tokoh masyarakat lainnya.

Lokasi pelaksanaan aksi masih dalam pembahasan, dengan dua opsi utama yakni di depan Polda Bengkulu atau di halaman Polres Bengkulu Utara.

Sementara itu, salah satu perwakilan masyarakat, Susi Susanti alias Arum, menegaskan bahwa kegiatan tersebut pasti akan dilaksanakan. Namun, terkait tanggal pasti, masih menunggu hasil musyawarah tim.

“Kami akan merayakan genap satu tahun pengusutan kasus dugaan korupsi Desa Tanjung Sari. Dalam kurun waktu itu, belum ada progres signifikan, masih tetap di tahap penyelidikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, bentuk kegiatan yang akan digelar—apakah berupa mimbar bebas atau aksi damai—juga masih dalam tahap perundingan.

Rencana aksi ini menjadi simbol kekecewaan sekaligus desakan moral dari masyarakat agar aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum. Publik kini menanti, apakah kasus ini akan terus berlarut, atau justru menjadi momentum pembuktian komitmen dalam penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. (IB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page