Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Lintas Curup–Bengkulu, tepatnya di Kelurahan Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 20.54 WIB. Insiden tabrak depan samping ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/29/III/2026/SPKT.LANTAS/POLRES REJANG LEBONG/POLDA BENGKULU tertanggal 22 Maret 2026.

Dua sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan yakni Yamaha F1ZR warna biru dengan nomor polisi AG 3701 TV yang dikendarai Pari Suriyadi (22), warga Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, serta Yamaha Mio M3 warna hitam bernomor polisi BD 5170 YG yang dikendarai M. Haviz Tio Syahfandi (31), warga Kelurahan Air Putih Lama, Kecamatan Curup.
Berdasarkan data yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan terjadi di jalan nasional dengan kondisi lurus, arus lalu lintas ramai lancar, serta cuaca cerah pada malam hari.

Kronologis Kejadian
Menurut keterangan pihak kepolisian, sebelum kecelakaan terjadi, sepeda motor Yamaha F1ZR melaju dari arah Curup menuju Lubuk Linggau dengan kecepatan tinggi. Saat itu, kendaraan tersebut mencoba mendahului kendaraan lain dan masuk ke jalur kanan.
Di waktu bersamaan, sepeda motor Yamaha Mio M3 yang datang dari arah kiri tengah melakukan penyeberangan jalan. Ketika Mio M3 telah memasuki jalur kanan, F1ZR yang melaju kencang langsung menghantam bagian samping kanan kendaraan tersebut.
Benturan keras tak terhindarkan, mengakibatkan kedua pengendara mengalami luka serius dan segera dilarikan ke RSUD Rejang Lebong.

Korban dan Kerugian
Akibat kejadian tersebut, pengendara Yamaha Mio M3, M. Haviz Tio Syahfandi, mengalami luka robek serius di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Sementara itu, pengendara Yamaha F1ZR, Pari Suriyadi, mengalami luka pada bagian bibir serta memar di dada dan kepala.
Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta. Kedua kendaraan mengalami kerusakan, masing-masing pada bagian depan untuk F1ZR dan body sebelah kanan untuk Mio M3.
Dugaan Penyebab
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal dan keterangan saksi, kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengendara Yamaha F1ZR yang melaju dengan kecepatan tinggi dan mengambil jalur kanan saat mendahului kendaraan lain.
Seorang saksi mata, Sukin Hartono (48), warga setempat, turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait peristiwa tersebut.
Tindakan Kepolisian
Petugas dari Polres Rejang Lebong yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta menyusun laporan resmi guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan, terutama saat berkendara di jalur nasional yang memiliki tingkat mobilitas tinggi. (Salman)
Sumber: Humas Polres Rejang Lebong














