Alaku
Alaku

Begal Sadis di Sindang Kelingi: Pelajar 14 Tahun Dijatuhkan, Motor Dirampas, Pelaku Dibekuk Warga

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Aksi kriminal jalanan kembali meresahkan warga Kabupaten Rejang Lebong. Seorang pelajar menjadi korban pembegalan brutal yang terjadi di Jalan Lintas Sindang Kelingi – Sindang Dataran, tepatnya di Desa Kayu Manis, Kecamatan Sindang Kelingi, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Peristiwa ini menimpa Ninda Vrida Anjani (14), seorang pelajar asal Desa Sindang Jati. Saat itu, korban bersama rekannya Ayu Andira (14) tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat Street hitam dengan nomor polisi BD 6939 IM menuju Desa Sindang Jati.

Namun di tengah perjalanan, keduanya dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna coklat. Tanpa basa-basi, salah satu pelaku yang diketahui bernama AA alias Al (21) langsung melancarkan aksinya.

Pelaku merampas handphone yang dipegang oleh saksi Ayu, sementara rekannya yang mengendarai motor secara agresif menarik stang kendaraan korban hingga menyebabkan korban dan saksi terjatuh ke badan jalan.

Tak berhenti di situ, pelaku Al turun dari motor dan berusaha menguasai sepeda motor milik korban. Sempat terjadi aksi tarik-menarik antara pelaku dan korban, namun pelaku akhirnya berhasil membawa kabur kendaraan tersebut ke arah Desa Sindang Jati bersama rekannya.

Dalam kondisi panik, korban segera menghubungi keluarganya. Berkat respon cepat dari pihak keluarga dan warga sekitar, pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian, beserta sepeda motor milik korban.

Sementara itu, satu pelaku lainnya yang diketahui bernama Ra (DPO) berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Pelapor dalam kejadian ini adalah Dodik Kahyono (40), seorang petani yang juga merupakan keluarga korban. Selain itu, saksi lain bernama Tomi Armando (20) turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp16 juta.

Pihak kepolisian dari Polres Rejang Lebong telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan pelaku, melakukan interogasi terhadap saksi dan terduga, serta membuat surat penyerahan dari warga.

Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut, sementara aparat terus memburu pelaku yang masih buron. (Salman)

Sumber: Humas Polres Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page