Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Upaya tegas dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Padang Ulak Tanding. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Ulak Tanding, AKP Edi Hermanto Purba, SH, MH, personel kepolisian membubarkan kegiatan yang diduga akan menggelar praktik sabung ayam di wilayah hukumnya, Sabtu malam (28/3/2026).
Kegiatan penertiban tersebut berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Taba Tinggi, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong. Aksi cepat aparat ini dilakukan menyusul adanya informasi terkait kerumunan warga yang diduga hendak melaksanakan aktivitas sabung ayam yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Edi Hermanto Purba, S.H., M.H.. didampingi sejumlah personel, di antaranya IPTU Wahyudin, IPDA Suweri, AIPTU Didi Erfinsi, AIPDA Eko Prayogo, BRIPTU Agus, dan BRIPDA Bagus Kemri.
Berdasarkan kronologis di lapangan, petugas mendatangi lokasi yang menjadi titik berkumpulnya warga. Tanpa perlawanan, aparat langsung memberikan imbauan tegas agar masyarakat membubarkan diri dan meninggalkan area tersebut, mengingat aktivitas yang diduga sabung ayam itu berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah indikasi kuat, seperti kerumunan warga, terpal biru serta bambu yang diduga digunakan sebagai arena adu ayam. Selain itu, terdapat pula beberapa warung di sekitar lokasi yang disinyalir mendukung aktivitas tersebut.
Sebagai langkah penegakan, aparat tidak hanya membubarkan kerumunan, namun juga langsung memusnahkan sarana yang ditemukan di tempat kejadian perkara dengan cara membakar terpal dan bambu yang diduga digunakan untuk praktik sabung ayam.
Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Edi Hermanto Purba, S.H., M.H.. melalui kegiatan ini juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas sabung ayam, karena selain melanggar hukum, juga mengganggu ketenteraman lingkungan sekitar.
Ke depan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan penyelidikan terhadap potensi kegiatan serupa di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding. Selain itu, sinergi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama akan diperkuat guna memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat agar menjauhi praktik-praktik yang meresahkan.
Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. (Salman)
Sumber: Humas Polres Rejang Lebong














