Rejang Lebong, Pena-serawai.com — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Pera Hariyani, SE, menegaskan bahwa proses pembangunan di daerah tidak boleh terhambat meskipun saat ini berada dalam masa transisi pemerintahan.
Penegasan tersebut disampaikan Pera saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik infrastruktur yang mengalami kerusakan, Senin (30/03/2026). Dalam kegiatan itu, ia meninjau langsung kondisi lapangan sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.

Dalam keterangannya, Pera mengimbau seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah dan dinas terkait, agar tetap konsisten menjalankan program pembangunan yang telah dirancang sebelumnya.
“Dengan kondisi Rejang Lebong yang sedang dalam masa transisi, pembangunan harus tetap dikerjakan dan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan kita. Jangan sampai karena sesuatu hal, pekerjaan justru terhambat,” ujarnya tegas.
Ia menekankan bahwa keberlangsungan pembangunan menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat dinamika yang terjadi di tingkat pemerintahan.
“Karena bagaimanapun, masyarakat harus tetap terlayani, apapun kondisi yang kita hadapi saat ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pera berharap seluruh jajaran pemerintah daerah tetap menunjukkan komitmen dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar setiap program pembangunan dapat berjalan optimal tanpa hambatan berarti.
Sidak yang dilakukan tersebut menjadi bentuk pengawasan langsung DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan di lapangan, sekaligus memastikan bahwa setiap proyek yang berjalan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.

Dengan pengawasan yang ketat dan komitmen bersama, diharapkan pembangunan di Rejang Lebong tetap berjalan berkesinambungan dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (Salman)














