Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Sindang Kelingi melaksanakan kegiatan pengawalan terhadap warga yang melintasi jalur rawan kriminalitas, Kamis (2/4/2025) malam.
Kegiatan pengawalan dimulai sekitar pukul 18.50 WIB hingga selesai, dengan rute jalur lintas Kecamatan Sindang Kelingi menuju Kecamatan Sindang Dataran. Pengawalan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi berbagai potensi tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyebaran ranjau paku, hingga aksi pemalakan di sepanjang jalur tersebut.

Warga yang mendapat pengawalan diketahui bernama Wahyu Widayati dan Sri Rahayu, keduanya berusia 18 tahun dan berstatus sebagai pelajar/mahasiswa. Mereka melakukan perjalanan menggunakan satu unit kendaraan roda dua dengan tujuan menuju wilayah Air Lang, Kecamatan Sindang Dataran.
Pengawalan ini dipimpin oleh tiga personel Polsek Sindang Kelingi, yakni Aipda E. Kusmawan, Aipda Adum Sugara, dan Brigpol Bayu Sugara, S.H., M.H., yang memastikan perjalanan warga berlangsung aman hingga tiba di wilayah hukum Polsek Sindang Dataran.

Dari hasil kegiatan, pengawalan berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas. Warga yang dikawal berhasil tiba dengan selamat, dan situasi di jalur lintas tersebut dilaporkan dalam keadaan aman serta kondusif.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di jalur-jalur yang rawan tindak kriminalitas. (Salman)
Sumber: Humas Polres Rejang Lebong














