REJANG LEBONG, Pena-serawai.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dari bahaya kebakaran, Polresta Rejang Lebong melalui Bidang Humas merilis panduan praktis bertajuk “Apa Yang Harus Dilakukan Untuk Cegah Kebakaran?”. Infografis edukatif ini dirancang untuk mudah dipahami oleh semua kalangan, mulai dari ibu rumah tangga hingga pelajar.
Kebakaran sering kali terjadi karena kelalaian kecil yang diabaikan — seperti kompor yang ditinggalkan menyala, instalasi listrik usang, atau bahan mudah terbakar yang disimpan sembarangan. Melalui kampanye ini, Polres Rejang Lebong ingin mengingatkan warga bahwa pencegahan lebih baik daripada penanggulangan, dan setiap orang bisa menjadi agen keselamatan di lingkungan masing-masing.
Enam Langkah Emas Mencegah Kebakaran
Berikut enam langkah sederhana namun krusial yang direkomendasikan Polresta Rejang Lebong:
1. Periksa Instalasi Listrik Secara Rutin
Listrik merupakan salah satu penyebab utama kebakaran rumah tangga. Pastikan kabel tidak rusak, stopkontak tidak overload, dan gunakan alat elektronik sesuai kapasitas. Periksa secara berkala, terutama pada bangunan tua atau sistem listrik lama.
2. Jangan Tinggalkan Kompor dalam Keadaan Menyala
Api kompor yang ditinggalkan tanpa pengawasan bisa memicu bencana dalam hitungan menit. Selalu pastikan api mati setelah memasak, dan jauhkan benda mudah terbakar seperti lap, plastik, atau kertas dari area kompor.
3. Periksa Instalasi Gas Tidak Bocor dan Terpasang Rapat
Gas LPG yang bocor sangat rentan meledak jika terkena percikan api. Gunakan selang gas berkualitas, ganti secara berkala (minimal 2 tahun), dan lakukan tes kebocoran dengan sabun cair secara rutin.
4. Matikan Peralatan Listrik Apabila Tidak Digunakan
Setrika, rice cooker, kipas angin, charger HP, dan perangkat lainnya harus dimatikan dan dicabut dari stopkontak saat tidak digunakan. Ini bukan hanya menghemat energi, tapi juga mencegah korsleting.
5. Jauhkan Bahan Mudah Terbakar dari Sumber Api
Simpan bensin, minyak tanah, alkohol, kain, kertas, dan bahan mudah terbakar lainnya di tempat aman, jauh dari sumber panas atau api terbuka. Jangan simpan di dekat dapur atau ruang mesin.
6. Selalu Sediakan Alat Pemadam Api Sederhana
Miliki APAR (Alat Pemadam Api Ringan) minimal satu unit di rumah, khususnya di dapur dan garasi. Pelajari cara penggunaannya. Selain itu, siapkan ember air atau pasir sebagai alternatif awal pemadaman.
Darurat? Segera Hubungi 110!
Jika Anda menghadapi situasi darurat kebakaran atau kecelakaan lainnya, jangan ragu untuk segera menghubungi nomor darurat nasional 110. Layanan ini tersedia 24 jam nonstop dan mencakup:
– 📞 Laporan Darurat
– 👥 Pengaduan Masyarakat
– 🚔 Bantuan Kepolisian
– ⏱️ Siaga 24 Jam
“Nomor 110 bukan hanya untuk laporan kriminal, tapi juga untuk segala bentuk darurat yang membutuhkan respons cepat kepolisian,” tegas Polresta Rejang Lebong.
Infografis ini merupakan bagian dari program transformasi Polri menuju Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Dengan edukasi preventif seperti ini, Polresta Rejang Lebong berharap dapat menekan angka kejadian kebakaran akibat kelalaian manusia, sekaligus memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sadar bencana.
Warga dihimbau untuk membagikan informasi ini kepada keluarga, tetangga, dan kelompok komunitas setempat. Karena keselamatan bukan tanggung jawab satu pihak, tapi hasil kerja sama kita semua. (Salman)
Sumber: Humas Polresta Rejang Lebong














