Alaku
Alaku

Stop Seremonial, Mulai Aksi! Kapolres Florentus Situngkir Wajibkan Personel ‘Jemput Bola’ Layani Masyarakat Tanpa Tunda

REJANG LEBONG, Pena-serawai.com – Polres Rejang Lebong menggelar Gelar Operasional Triwulan (TW) I Tahun 2026 dengan semangat baru yang menekankan pada aksi nyata, bukan sekadar formalitas. Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Mako Polres Rejang Lebong, pada Kamis (16/4/2026) siang, dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Acara dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., didampingi Waka Polres, Kompol Risdianta, S.H., M.H. Hadir pula seluruh pejabat utama (PJU) kepolisian, termasuk Para Kabag, Kasat, Kasi, seluruh Kapolsek jajaran, serta Para Kanit sebagai ujung tombak operasional di lapangan.

Dalam arahannya, AKBP Florentus Situngkir memberikan penekanan khusus agar gelar operasional ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Ia memerintahkan setiap pimpinan unit kerja—mulai dari Kabag, Kasat, Kasi, hingga Kapolsek—untuk segera melaksanakan Analisis dan Evaluasi (Anev) bersama anggotanya masing-masing pasca kegiatan ini.

“Jangan jadikan gelar operasional ini hanya sebagai rutinitas upacara. Ini adalah momentum untuk mengevaluasi kesiapan dan merumuskan langkah taktis. Saya perintahkan para Kabag, Kasat, dan Kapolsek untuk langsung melakukan Anev internal bersama anggota,” tegas AKBP Florentus.

Menyadari pesatnya arus informasi di era digital, Kapolres menyoroti pentingnya kecepatan respons polisi terhadap isu yang berkembang di masyarakat, baik itu fakta maupun berita bohong (hoaks).

“Saat ini kita berada di era media sosial. Informasi apapun, benar atau hoaks, dapat tersebar sangat cepat dan diketahui masyarakat dalam hitungan menit. Oleh karena itu, saya minta seluruh personel harus cepat tanggap (fast response). Jangan sampai polisi terlambat memberikan klarifikasi atau tindakan,” ujarnya.

Instruksi ini menjadi panduan bagi Divisi Humas dan satuan reserse untuk lebih proaktif memantau perkembangan isu di dunia maya dan segera turun ke lapangan jika diperlukan.

Salah satu poin paling krusial dalam arahan Kapolres adalah terkait pelayanan kepada masyarakat (Dumas). AKBP Florentus memerintahkan kepada Pamapta, Kasat, dan Kapolsek jajaran untuk segera menindaklanjuti setiap laporan atau aduan masyarakat tanpa birokrasi yang berbelit.

“Bila ada laporan atau pengaduan dari masyarakat, segera tindak lanjuti. Lakukan pengecekan ke lokasi atau TKP. Jangan menunggu adanya laporan resmi atau surat masuk dulu. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secepat mungkin. Kehadiran polisi di lokasi kejadian adalah bentuk pelayanan itu sendiri,” instruksinya dengan nada tegas.

Kebijakan ini diharapkan dapat memangkas waktu respon dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polresta Rejang Lebong.

Terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Kapolres juga menginstruksikan peningkatan frekuensi patroli. Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan patroli harus bersifat dinamis dan menyesuaikan dengan situasi serta kondisi (*sitkond) di lapangan, tidak kaku pada jadwal rutin semata.

“Untuk patroli, tingkatkan pelaksanaannya. Namun, sesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan. Di mana ada potensi gangguan, di situ patroli harus hadir,” tambahnya.

Usai memberikan arahan, kegiatan Gelar Operasional dilanjutkan dengan paparan situasi Kamtibmas Triwulan I tahun 2026 oleh satuan intelkam dan reskrim, yang menjadi dasar pengambilan keputusan strategis untuk triwulan berikutnya.

Melalui gelaran ini, Polres Rejang Lebong berkomitmen penuh untuk menghadirkan kepolisian yang responsif, humanis, dan selalu hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah Bumi Sejang Serama. (Salman)

Sumber : Humas Polres Rejang Lebong

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page