Alaku
Alaku

Ketat dan Tanpa Kompromi! 70 Personel Polres Rejang Lebong Jalani Tes Psikologi Senpi

REJANG LEBONG, Pena-serawai.com – Dalam langkah tegas menjamin keamanan dan akuntabilitas penggunaan senjata api (senpi) dinas, Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H. memerintahkan pelaksanaan tes psikologi wajib bagi seluruh personel yang mengajukan atau sedang memegang izin pinjaman pakai senjata api (SENPI). Perintah ini langsung ditindaklanjuti oleh Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) Polres Rejang Lebong bekerja sama dengan Bagian Psikologi Ro SDM Polda Bengkulu.

Kegiatan krusial ini berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Rejang Lebong, pada Selasa (21/4/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Sebanyak 70 personel dari berbagai satuan fungsi maupun Polsek jajaran mengikuti ujian mental ini sebagai syarat mutlak perpanjangan atau pengajuan baru izin senjata api.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, melalui kebijakan ini menegaskan bahwa kepemilikan senjata api di lingkungan Polri bukan sekadar hak, melainkan amanah besar yang menuntut kestabilan emosi dan kesehatan mental prima.

“Tujuan utama tes psikologi ini adalah filterisasi ketat. Kami ingin memastikan bahwa setiap personel yang membawa senjata api benar-benar layak secara psikologis. Tidak semua anggota Polri otomatis berhak memegang senpi; ada standar kompetensi dan kestabilan jiwa yang harus dipenuhi sesuai regulasi,” tegas Kapolres dalam arahan tertulisnya.

Ia menambahkan bahwa evaluasi ini bersifat rutin dan berkelanjutan. Tes psikologi dilaksanakan setiap semester sebagai mekanisme kontrol internal (internal control) untuk mendeteksi dini potensi gangguan mental atau stres yang mungkin dialami personel akibat tekanan tugas lapangan.

Pelaksanaan tes dipimpin langsung oleh tim ahli dari Bagian Psikologi Ro SDM Polda Bengkulu. Kehadiran tim spesialis dari tingkat provinsi ini menunjukkan keseriusan Polres Rejang Lebong dalam menerapkan standar nasional kepolisian terkait manajemen sumber daya manusia dan pengawasan senjata api.

Proses testing mencakup serangkaian instrumen psikologi modern untuk mengukur tingkat emosi, ketahanan stres, agresivitas, serta integritas moral para peserta. Hasil tes ini akan menjadi penentu apakah seorang personel diperbolehkan melanjutkan penggunaan senpi, perlu menjalani pembinaan khusus, atau bahkan dicabut izinnya demi keselamatan publik dan institusi.

Sebanyak 70 personel yang hadir mewakili beragam lini operasional, mulai dari satuan reserse kriminal, narkoba, lalu lintas, hingga para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah rawan. Antusiasme dan kedisiplinan peserta terlihat tinggi, mencerminkan kesadaran kolektif akan pentingnya profesionalisme dalam bersenjata.

Melalui kegiatan ini, Polres Rejang Lebong mengirimkan pesan kuat kepada masyarakat bahwa Polri sangat serius dalam mencegah penyalahgunaan wewenang dan senjata api. Langkah preventif melalui tes psikologi ini diharapkan dapat meminimalisir risiko insiden yang melibatkan tembakan, baik karena kelalaian maupun faktor ketidakstabilan emosi oknum.

Bagi personel yang dinyatakan “Tidak Layak” (TL) dalam tes ini, sanksi administratif berupa pencabutan SENPI akan langsung diberlakukan hingga yang bersangkutan dinyatakan lulus dalam evaluasi berikutnya setelah menjalani pembinaan intensif.

Langkah progresif AKBP Florentus Situngkir ini patut diapresiasi sebagai bentuk nyata transformasi menuju Polri yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), di mana aspek kemanusiaan dan kesehatan mental menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum. (Salman)

Sumber : Humas polres rejang lebong

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page