Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026). Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, didampingi Wakil Ketua II, Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, , unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta perwakilan instansi vertikal dan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Dr. Hendri, S.STP., M.Si., secara langsung menyampaikan nota pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Dr. Hendri, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban konstitusional pemerintah daerah kepada DPRD sebagai representasi rakyat, sekaligus kepada masyarakat luas. LKPJ, menurutnya, tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga cerminan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan publik selama satu tahun anggaran berjalan.
“Melalui LKPJ ini, kami menyampaikan capaian program dan kegiatan, sekaligus evaluasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi. Ini menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan rekomendasi perbaikan ke depan,” ujar Plt Bupati.
Lebih lanjut disampaikan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Rapat paripurna ini juga menjadi awal dari rangkaian pembahasan LKPJ oleh DPRD, yang selanjutnya akan dilakukan melalui mekanisme internal dewan hingga menghasilkan rekomendasi strategis bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan. (AP)
Redaksi: Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat.














