Alaku
Alaku

Sekda Bengkulu Tengah Jelaskan TPP ASN Hanya Terbayar 7 Bulan

BENGKULU TENGAH – Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah menjelaskan bahwa pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2025 hanya mampu direalisasikan selama tujuh bulan. Kondisi ini disebabkan keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Pernyataan tersebut disampaikan Sekda sebagai bentuk transparansi pemerintah daerah terkait realisasi anggaran TPP ASN.

Ia menegaskan bahwa TPP merupakan bagian dari APBD yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Sekda mengungkapkan bahwa pada awal perencanaan, pemerintah daerah mengalokasikan TPP ASN untuk 11 bulan dalam APBD 2025.

Namun, dalam pelaksanaannya, realisasi pembayaran hanya mampu dilakukan selama tujuh bulan.

Hal ini disebabkan tidak tercapainya target pendapatan dari PAD maupun DBH.

“Memang dianggarkan 11 bulan, tetapi realisasinya hanya mampu dibayarkan tujuh bulan,” jelasnya.

Sekda juga menyoroti tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah menjadi terbatas dalam memenuhi berbagai kebutuhan belanja.

Menurutnya, keterbatasan ini berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah dalam membayar TPP ASN.

Dalam kondisi keuangan yang terbatas, pemerintah daerah memprioritaskan pembayaran gaji pokok ASN dan PPPK.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak dasar pegawai tetap terpenuhi meskipun TPP belum dapat dibayarkan secara penuh.

“Dengan kondisi keuangan saat ini, kita hanya mampu memenuhi pembayaran gaji ASN dan PPPK,” ujarnya.

Sekda Bengkulu Tengah menegaskan pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah agar ke depan pembayaran TPP dapat lebih optimal.

Optimalisasi PAD dan peningkatan koordinasi dengan pemerintah provinsi menjadi langkah yang akan dilakukan.

Diharapkan, kondisi fiskal daerah dapat membaik sehingga kesejahteraan ASN melalui TPP dapat kembali terpenuhi sesuai perencanaan. (TIM)

Sumber seka benteng Drs. Tomi Marisi, M.Si

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page