Alaku
Alaku

Viral! Gara-Gara Celana Kotor, Dua Siswi SMP di Rejang Lebong Duel di Sekolah—Polisi Turun Tangan, Kasus Berakhir Damai

Rejang Lebong, Pena-serawai.com — Dunia pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong kembali diguncang. Sebuah video perkelahian dua pelajar perempuan dari SMPN 22 Rejang Lebong di Desa Air Pikat, Kecamatan Bermani Ulu, viral di media sosial dan memicu keprihatinan publik.

Peristiwa ini dipicu persoalan sepele namun berujung serius. Perselisihan bermula dari celana yang dipinjamkan, namun dikembalikan dalam kondisi kotor. Adu argumen pun terjadi melalui pesan WhatsApp dengan nada yang memanas, hingga berujung tantangan duel.

“NGAPO CELANO AMBO KENO NODA,” tulis salah satu pelajar

“KALU KAU DAK SENANG AMBO GANTI,” balasnya.

Bukannya mereda, percakapan tersebut justru memicu kesepakatan untuk bertemu dan berkelahi.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP M. Hasan Basri, S.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, saat kedua pelajar masih berada di rumah masing-masing.

Tak lama kemudian, keduanya sepakat bertemu di lingkungan SMPN 22 Rejang Lebong. Sekitar pukul 12.00 WIB, duel satu lawan satu pun terjadi di area sekolah dan disaksikan sejumlah pelajar lain.

Ironisnya, sebagian siswa yang berada di lokasi justru merekam aksi tersebut, sementara yang lain berupaya melerai. Video rekaman itulah yang kemudian menyebar luas dan menjadi viral.

Usai perkelahian, kedua pelajar mengalami luka dan langsung dilarikan ke RSUD Curup untuk mendapatkan perawatan medis. Keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bermani Ulu.

Mendapat laporan, Kapolsek Bermani Ulu IPTU R. Pasaribu, S.H., M.H., bersama anggota langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan cepat.

Sejumlah langkah dilakukan aparat kepolisian, antara lain:

• Mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

• Mengamankan dan memintai keterangan pelaku serta saksi.

• Mengumpulkan barang bukti.

• Berkoordinasi dengan perangkat desa

• Menghubungi orang tua pelaku dan pihak yang merekam kejadian.

• Menggelar mediasi.

Proses mediasi digelar di rumah Sekretaris Desa Air Pikat, dipimpin langsung oleh Kapolsek Bermani Ulu IPTU R. Pasaribu, S.H., M.H., dan dihadiri pihak terkait, termasuk orang tua kedua pelaku dan saksi.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Orang tua masing-masing pelajar menyatakan tidak akan melanjutkan perkara ke jalur hukum.

Kesepakatan damai tersebut mencakup:

• Tidak saling menuntut secara hukum.

• Kedua pelajar tidak mengulangi perbuatannya.

• Biaya pengobatan ditanggung bersama oleh orang tua.

• Permintaan maaf dari pihak yang menyaksikan dan merekam kejadian.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, khususnya dalam pembinaan karakter dan pengawasan terhadap siswa, baik di lingkungan sekolah maupun di luar.

Fenomena siswa yang memilih menyelesaikan masalah dengan kekerasan, bahkan direkam dan disebarluaskan, menunjukkan perlunya peran aktif semua pihak—guru, orang tua, dan masyarakat—dalam membangun kesadaran serta nilai-nilai moral generasi muda.

Peristiwa ini memang berakhir damai. Namun, pesan yang ditinggalkannya menggema: persoalan kecil bisa berubah menjadi besar jika tidak disikapi dengan kedewasaan. (Salman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page