Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Polsek Padang Ulak Tanding Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan problem solving terkait kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di wilayah hukumnya, Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Mapolsek Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan mediasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Air Apo, Sekretaris Desa Air Apo, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Ulak Tanding BRIPKA Rody Han Putra, serta kedua belah pihak yang terlibat dalam kecelakaan.

Penyelesaian dilakukan secara humanis dan kekeluargaan atas insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 12.45 WIB di Jalan Lintas Curup–Lubuk Linggau, Desa Air Apo, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Calya warna merah dengan nomor polisi BG 1575 ZE yang dikemudikan oleh Afan Arta dengan seorang pejalan kaki bernama Sasa binti Feri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada bagian wajah dan kaki.
Dalam proses mediasi yang berlangsung kondusif, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa melalui jalur hukum. Pihak pertama, yakni Afan Arta, juga memberikan bantuan biaya pengobatan kepada korban sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian.

Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk menjalin hubungan baik secara kekeluargaan dan tidak akan saling menuntut, baik secara adat maupun hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Ulak Tanding BRIPKA Rody Han Putra menyampaikan bahwa penyelesaian secara problem solving merupakan langkah pendekatan humanis Polri dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan dengan mengedepankan musyawarah dan perdamaian.
“Kedua belah pihak juga memahami bahwa peristiwa kecelakaan tersebut merupakan musibah yang tidak diinginkan bersama,” ujar petugas dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan sebagai wujud hadirnya Polri di tengah masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. (Salman)
Sumber : Humas Polres Rejang Lebong














