Alaku
Alaku

Kapolsek Sindang Kelingi Ingatkan Masyarakat Waspada Kejahatan Siber: Jangan Pernah Bagikan OTP ke Siapa Pun

REJANG LEBONG, PENA-SERAWAI.COM Kepala Kepolisian Sektor Sindang Kelingi, IPTU Harry Veska Witra, S.AP, mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman kejahatan siber yang kian marak terjadi belakangan ini. Melalui materi edukasi yang disebarkan, ia menguraikan berbagai modus operandi kejahatan digital sekaligus langkah perlindungan diri yang wajib diterapkan setiap warga.

Dalam imbauannya, IPTU Harry Veska Witra menjelaskan, kejahatan siber saat ini banyak berkedok penipuan lewat email palsu (phishing), perjudian daring, hingga pinjaman online ilegal. Pelaku juga kerap memanfaatkan tautan atau lampiran mencurigakan yang jika dibuka dapat mencuri seluruh data pribadi pengguna.

“Kami tekankan prinsip 3J: Jaga privasi, Jaga data pribadi, dan Jaga keamanan. Masyarakat harus bijak membagikan informasi di media sosial, karena data yang tersebar bisa disalahgunakan untuk hal-hal yang merugikan,” ujarnya.

Pesan paling tegas disampaikan terkait kerahasiaan kode keamanan. Ia mengingatkan agar tidak pernah memberikan kode OTP, PIN, maupun kata sandi kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas bank atau kepolisian. Data tersebut adalah kunci akses ke rekening dan akun pribadi, sehingga harus dijaga sepenuhnya.

Untuk mengamankan akun media sosial maupun layanan keuangan, pihaknya menyarankan tiga langkah utama: gunakan kata sandi yang kuat dan unik, aktifkan fitur verifikasi dua langkah (2FA/Two-Factor Authentication), serta rutin mengganti kata sandi secara berkala.

Apabila ada warga yang menjadi korban penipuan atau pencurian data, langkah cepat yang harus diambil adalah melapor langsung ke kantor polisi terdekat, menghubungi layanan darurat 110, atau mengakses portal resmi patrolisiber.id. Jika kerugian berupa finansial terjadi, segera hubungi pihak bank untuk memblokir sementara rekening guna mencegah kerugian lebih besar.

Kapolsek Sindang Kelingi berharap, dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat menjadi benteng pertahanan pertama dalam mencegah kejahatan siber. Pihaknya juga membuka saluran komunikasi melalui akun resmi Polres Rejang Lebong di berbagai platform media sosial agar masyarakat dapat berkonsultasi atau melaporkan indikasi kejahatan yang ditemui.

“Keamanan ruang digital adalah tanggung jawab bersama. Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani, namun kewaspadaan Anda adalah kunci utamanya,” pungkas IPTU Harry Veska Witra. (Salman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page