Alaku
Alaku

Satlantas Polres Rejang Lebong Tertibkan Knalpot Brong dan Antisipasi Balap Liar di Tikungan Mahi Tebing Suban Curup

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang dinilai mengganggu kenyamanan serta ketertiban umum, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Rejang Lebong kembali menggelar kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 14 Mei 2026, mulai pukul 16.30 WIB hingga selesai, berlokasi di kawasan Tikungan Mahi Tebing Suban Curup yang selama ini kerap menjadi titik rawan pelanggaran lalu lintas dan aktivitas balap liar.

Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat Polres Rejang Lebong terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot liar atau knalpot brong, khususnya pada sore hingga malam hari. Selain mengganggu kenyamanan warga, penggunaan knalpot tidak standar juga dinilai berpotensi memicu aksi ugal-ugalan di jalan raya.

Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Satlantas melakukan patroli preventif di sejumlah lokasi rawan, sekaligus memberikan tindakan tegas berupa penilangan kepada pengendara yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni IPDA Rohadi, S.H., AIPTU Grenzi, AIPDA Taufik, AIPDA Sutiono, BRIGPOL Soni, serta BRIPDA M. Ilham.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Rejang Lebong, IPTU Arief Abdullah, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat pengguna jalan maupun warga sekitar.

“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen kami dalam merespon keresahan masyarakat terkait knalpot brong dan balap liar. Selain membahayakan pengendara sendiri, suara bising knalpot tidak standar juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar IPTU Arief Abdullah.

Selain melakukan penindakan terhadap pengendara, petugas juga melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor, barang bawaan pengemudi dan penumpang, serta melakukan pemantauan di titik-titik yang dianggap rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil melakukan penilangan terhadap 3 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Ketiga kendaraan tersebut selanjutnya diamankan di Polres Rejang Lebong sebagai barang bukti.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Cuaca cerah serta kondisi jalan yang baik turut mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan dan arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap berjalan tertib.

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Rejang Lebong berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di jalan raya dapat terus terjaga bersama. (Salman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page