Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas Polres Rejang Lebong melaksanakan kegiatan patroli malam pada Senin, 18 Mei 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli difokuskan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, di antaranya di Jalan Merdeka dan Jalan Kartini, Kabupaten Rejang Lebong. Patroli ini menyasar aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), serta berbagai bentuk pelanggaran kasat mata yang meresahkan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong IPTU Arief Abdullah, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hari.
“Patroli ini kami laksanakan untuk mengantisipasi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di lokasi-lokasi rawan. Selain itu, personel juga melakukan pemantauan arus lalu lintas, patroli di wilayah rawan kecelakaan, serta memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu berhati-hati dan tertib berlalu lintas,” jelasnya.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan patroli tersebut yakni:
• AIPTU Sutiono
• BRIGPOL Dimas Kilat
• BRIPTU Bagus P
Dalam pelaksanaannya, patroli menyasar masyarakat yang diduga melakukan balap liar dan menggunakan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk pemeriksaan kendaraan bermotor serta barang bawaan pengendara maupun penumpang.
Dari hasil kegiatan, personel Satlantas Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan dua unit kendaraan sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas. Selain itu, petugas juga menemukan senjata tajam (sajam) di salah satu kendaraan pelanggar.
Kedua kendaraan tersebut telah dilakukan penindakan berupa tilang dan diamankan di Mako Polres Rejang Lebong. Sementara itu, pengendara yang kedapatan membawa senjata tajam telah diserahkan kepada piket Reskrim untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Patroli berlangsung aman dan lancar. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan dinilai mampu memberikan efek deterrent atau efek jera bagi para pelanggar, sekaligus menjadi upaya nyata dalam menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. (Salman)
Sumber : Kasat Lantas Polres Rejang Lebong














