Alaku
Alaku

Kapolsek PUT Bersama Personel Pasang Spanduk Peringatan di Jalur Rawan Longsor dan Jalan Rusak

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan rusak dan rawan longsor, jajaran Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) melaksanakan pemasangan police line serta spanduk himbauan di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya, Selasa (25/01/2026) sekitar pukul 11.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Ulak Tanding, AKP Edi Hermanto Purba, S.H., M.H., bersama personel Polsek PUT, yakni :

• AIPTU Amin Muzakir, S.H.

• AIPTU Irpansyah Lubis, S.H.

• AIPDA Yudha YP, S.H.

• AIPDA Dian Gunawan.

• BRIPTU Ferry.

Pemasangan police line dan spanduk himbauan dilakukan di jalur Lintas Curup – Padang Ulak Tanding, tepatnya di Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang, serta Desa Taktoi, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Edi Hermanto Purba menjelaskan, terdapat empat titik rawan yang menjadi prioritas pemasangan garis polisi dan spanduk peringatan demi keselamatan masyarakat pengguna jalan.

Adapun titik-titik tersebut meliputi jalan rusak dan berlubang di Jembatan Sungai Pisang Desa Taktoi, bahu jalan amblas di kawasan Sawangan Desa Taba Padang, lokasi tanah longsor dekat Koramil Binduriang, serta jalan berlubang di sekitar Jembatan 2.

Menurut Kapolsek, pemasangan police line dilakukan tepat di area yang mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada lokasi bahu jalan amblas dan tebing longsor. Langkah tersebut bertujuan agar pengendara tidak mendekati area jalan yang labil sehingga dapat menghindari risiko longsor susulan maupun kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, spanduk himbauan dipasang sebagai bentuk peringatan sementara bagi pengguna jalan agar mengurangi kecepatan, meningkatkan kewaspadaan, serta selalu mengutamakan keselamatan saat melintas di jalur tersebut.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan di titik-titik rawan longsor dan jalan rusak,” ujar AKP Edi Hermanto Purba.

Dengan adanya pemasangan police line dan spanduk himbauan tersebut, diharapkan para pengendara lebih berhati-hati saat melintasi jalur Curup – Padang Ulak Tanding, terutama pada musim hujan yang rawan menyebabkan longsor dan kerusakan jalan semakin parah. (Salman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page