Alaku
Alaku

Polres Rejang Lebong Imbau Warga Waspada Modus Pecah Kaca Mobil, Ini Tips Aman dari Kapolsek Sindang Kelingi

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Kepolisian terus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas dengan modus pecah kaca mobil yang belakangan dinilai masih rawan terjadi di sejumlah wilayah.

Melalui imbauan yang disampaikan Kapolsek Sindang Kelingi, IPTU Harry Veska Witra, S.AP, masyarakat diminta untuk tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum maupun lokasi yang minim pengawasan.

Dalam poster himbauan yang diterbitkan, dijelaskan bahwa modus pecah kaca biasanya dilakukan pelaku dengan cara memecahkan kaca kendaraan untuk mengambil barang berharga yang ditinggalkan di dalam mobil. Barang seperti tas, dompet, gadget, hingga dokumen penting menjadi sasaran utama para pelaku.

Kapolsek Sindang Kelingi IPTU Harry Veska Witra, S.AP menegaskan bahwa kewaspadaan pemilik kendaraan menjadi langkah utama dalam mencegah tindak kejahatan tersebut.

“Jangan meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan meskipun hanya sebentar. Pastikan pintu dan jendela mobil selalu terkunci, serta parkir di lokasi yang aman dan terpantau,” imbau IPTU Harry Veska Witra.

Dalam himbauan tersebut, polisi juga membagikan beberapa tips penting untuk mencegah aksi pecah kaca mobil, di antaranya:

• Selalu mengunci pintu dan jendela kendaraan.

• Tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil.

• Memilih lokasi parkir yang terang, ramai, dan memiliki pengawasan CCTV.

• Tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan gerak-gerik mencurigakan.

Polres Rejang Lebong juga mengajak masyarakat untuk segera melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan tindak kejahatan ataupun situasi mencurigakan di lingkungan sekitar.

Dengan adanya edukasi dan himbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga keamanan kendaraan guna meminimalisir aksi kriminalitas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

( Salman )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page