Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong kembali berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil diamankan dalam operasi penindakan yang digelar di Desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (21/5/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Desa Lubuk Ubar. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Rejang Lebong langsung melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Sekira pukul 04.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong IPTU Hengky Hermansyah, S.H., berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Yulis Sutanggang alias LIS bin Albi Burhana.
Pelaku diamankan di sebuah bangunan yang berada di kawasan komplek kuburan Covid di Desa Lubuk Ubar, Kecamatan Curup Selatan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut antara lain satu paket sedang dan dua belas paket kecil diduga narkotika golongan I jenis sabu berbentuk kristal bening yang dibungkus plastik klip bening.
Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, di antaranya alat hisap bong, plastik klip bening, pipet plastik, skop plastik, kotak penyimpanan, satu unit handphone merek Vivo warna hijau tosca, satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam bernomor polisi BH 2312 HY, serta uang tunai sebesar Rp1,6 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, seluruh barang bukti tersebut diakui merupakan milik pelaku.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Polres Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika. (Salman)
Sumber : Kasi Humas Polres Rejang Lebong.














