Alaku
Alaku

Jalur Terdampak Longsor di Talang Lahat dan Sindang Kelingi Kembali Normal, Polisi Imbau Warga Tetap Waspada

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Pasca bencana tanah longsor yang sempat menutup akses jalan desa di wilayah Kecamatan Selupu Rejang dan Sindang Kelingi, kini ruas jalan penghubung Desa Talang Lahat menuju Desa Sumber Urip serta jalan lintas Desa Sindang Kelingi menuju Desa Sindang Jaya telah kembali dapat dilalui kendaraan.

Material longsor yang sebelumnya menutupi badan jalan berhasil dibersihkan melalui upaya cepat dari pihak terkait, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rejang Lebong, sehingga aktivitas masyarakat perlahan mulai kembali normal.

Bhabinkamtibmas Desa Talang Lahat Polsek Selupu Rejang, AIPDA Giri Jati, menyampaikan bahwa masyarakat kini sudah dapat melintasi jalur tersebut dengan aman, meskipun tetap diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Sebagai informasi kepada warga masyarakat yang akan melalui jalan desa dari Desa Talang Lahat menuju Sumber Urip, saat ini jalur sudah bisa dilalui karena material longsor yang menutupi badan jalan telah dibersihkan oleh pihak BPBD Kabupaten Rejang Lebong,” ujar AIPDA Giri Jati.

Hal senada juga disampaikan Kanit Binmas Polsek Sindang Kelingi, IPDA Udi Handoko, SH. Ia menjelaskan bahwa akses jalan lintas Desa Sindang Kelingi menuju Desa Sindang Jaya juga telah kembali normal dan bisa digunakan oleh masyarakat.

Meski demikian, aparat kepolisian tetap mengimbau pengguna jalan agar berhati-hati saat melintas, mengingat kondisi badan jalan masih cukup licin akibat sisa material lumpur dan curah hujan yang masih terjadi di wilayah tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat berkendara, terutama di titik-titik rawan longsor dan jalan yang masih licin,” tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi layanan darurat apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun terjadi kondisi darurat lainnya.

“Masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 yang siaga selama 24 jam,” tutupnya. (Salman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page