Rejang Lebong, Pena-serawai.com — Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Dusun Tanjung Merindu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit kendaraan roda empat (R4) dengan sepeda motor roda dua (R2).
Mendapat informasi adanya kecelakaan, personel Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal, mengamankan TKP, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Berdasarkan data yang diperoleh, kendaraan roda empat dikemudikan oleh Dani (30), seorang sopir asal Kota Bengkulu.
Sementara korban pengendara sepeda motor diketahui bernama Leo Sigiman Tanujaya (50), seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Wirakarya No. 05, Kecamatan Timur I, Kelurahan Cereme, Kota Lubuk Linggau.
Korban mengendarai sepeda motor Suzuki Skywave warna biru dengan nomor polisi BG 6359 HQ. Akibat benturan keras dalam kecelakaan tersebut, korban dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan kronologis sementara, diduga pengendara sepeda motor terlalu mengambil jalur ke kanan sehingga tabrakan dengan kendaraan roda empat tidak dapat dihindari.
Dari foto di lokasi kejadian, tampak personel kepolisian melakukan olah TKP dan evakuasi kendaraan korban. Warga sekitar juga terlihat memadati lokasi untuk menyaksikan proses penanganan kecelakaan.
Saat ini kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna mengetahui penyebab pasti kejadian. Polisi juga mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati dan tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. ( Salman )














