Alaku
Alaku

Sat Samapta Polres Rejang Lebong Cek SPBU Pasca Penyesuaian Harga BBM, Pastikan Stok Aman dan Situasi Kondusif

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pasca penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) secara nasional, Personel Satuan Samapta Polres Rejang Lebong melaksanakan patroli sekaligus pengecekan ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB tersebut dipimpin oleh BRIGPOL M. Fendra selaku Kepala Regu (Karu), didampingi BRIPTU Ryan Ariska, BRIPDA Nuryansyah, dan BRIPDA M. Dzaky Abror.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP S. Simanjuntak mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus memastikan kondisi distribusi BBM tetap berjalan normal setelah adanya penyesuaian harga secara nasional.

“Patroli dan pengecekan SPBU dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat timbul pasca penyesuaian harga BBM,” ujar AKP S. Simanjuntak.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pengecekan di SPBU 24.391.45 Simpang Bukit, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong. Hasil pengecekan menunjukkan harga BBM yang berlaku saat ini yakni Pertamax Rp12.600 per liter, Pertalite Rp10.000 per liter, dan Dexlite Rp23.600 per liter.

Dari hasil monitoring, diketahui bahwa harga Dexlite mengalami penurunan dari sebelumnya Rp26.600 per liter menjadi Rp23.600 per liter atau turun sebesar Rp3.000 per liter. Sementara harga Pertamax dan Pertalite tidak mengalami perubahan.

Selain melakukan pengecekan harga BBM, personel Sat Samapta juga melaksanakan patroli dialogis pada sejumlah titik strategis dan rawan gangguan keamanan, seperti kawasan permukiman padat penduduk, objek vital perbankan dan SPBU, jalur lalu lintas yang sepi dan rawan tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta pusat keramaian masyarakat dan pertokoan.

Kegiatan patroli menggunakan kendaraan dinas D-Max Samapta dan didukung perlengkapan operasional sesuai standar tugas kepolisian.

Kasat Samapta menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin dan pengecekan objek vital akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat, mencegah aksi premanisme dan kejahatan lainnya, serta memastikan pelayanan publik, termasuk distribusi BBM, tetap berjalan dengan baik dan kondusif,” tutupnya.

Dengan adanya patroli dan pengecekan langsung di lapangan, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang serta memperoleh informasi yang benar terkait kondisi harga dan ketersediaan BBM di wilayah Rejang Lebong. (Salman)

Sumber : Kasat Samapta polres rejang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page