Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Satuan Samapta Polres Rejang Lebong kembali melaksanakan patroli rutin pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 21.42 WIB di Kelurahan Talang Ulu, Kabupaten Rejang Lebong.
Patroli tersebut difokuskan pada pencegahan aksi premanisme, gangster, serta tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di sejumlah lokasi yang dinilai rawan. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kepada para remaja yang masih berkumpul pada malam hari agar turut menjaga situasi kamtibmas dan menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan badan sejumlah pemuda yang dianggap mencurigakan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan adanya senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya. Para remaja yang masih berkumpul juga diminta untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Patroli dipimpin oleh Brigpol Agus Setiono selaku Kepala Regu (Karu), didampingi Briptu Luthfie Adi Saragih, Bripda Rozi Apran Mahdi, dan Bripda Sonny Dwipangga. Dalam mendukung kegiatan tersebut, personel menggunakan mobil patroli D-Max Sat Samapta serta perlengkapan dinas sesuai standar operasional.
Adapun sasaran patroli meliputi kawasan pemukiman padat penduduk, objek vital seperti perbankan dan SPBU, ruas jalan yang sepi dan rawan tindak kriminal 3C, hingga pusat keramaian masyarakat dan pertokoan.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP S. Simanjuntak, mengatakan bahwa patroli rutin ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman.
“Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya aksi premanisme, gangster, maupun tindak kriminal lainnya yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” ujar Kasat Samapta.
Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, khususnya di Kelurahan Talang Ulu, terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Rejang Lebong juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. (Salman)
Sumber : Kasat Samapta polres rejang lebong














