Alaku
Alaku

Pria 62 Tahun Ditemukan Bersimbah Darah di Desa Seguring, Meninggal Dunia di RSUD Curup, Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Seorang pria berusia 62 tahun berinisial Wagimin alias Gomble bin Tarji, warga Desa Kota Pagu, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan di kawasan Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, Senin (27/7/2026).

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 16.30 WIB. Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel Unit Intelkam Polsek Selupu Rejang bersama petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP M. Hasan Basri, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 16.30 WIB, Erwan Effendi alias Cia (45) hendak berangkat ke kebun. Dalam perjalanan, ia menemukan korban dalam posisi tertelungkup di atas sepeda motor yang telah roboh.

Saat dihampiri, saksi melihat korban mengalami sejumlah luka dan mengeluarkan darah. Saksi kemudian kembali ke desa untuk memberitahukan keluarga korban serta warga sekitar. Setelah menerima informasi tersebut, anak korban, Candra, bersama warga menuju lokasi dan membawa korban pulang menggunakan kendaraan milik seorang warga bernama Andy.

Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit AN-NISSA untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun karena kondisi korban sangat kritis, korban dirujuk ke RSUD Curup guna menjalani penanganan lebih lanjut sekaligus Visum et Repertum. Sekitar pukul 18.22 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis, kemudian dilakukan autopsi untuk kepentingan penyidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim medis, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya memar pada kelopak mata kanan, luka lecet di bagian dada dan punggung, luka sayat di bawah telinga kanan, luka tusuk di punggung kiri, serta beberapa luka bacok di bagian kepala. Salah satu luka bacok di bagian atas kepala dilaporkan menyebabkan cedera berat hingga jaringan otak keluar.

Dalam proses penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, di antaranya celana training hitam, kaos lengan panjang berwarna oranye, kaos dalam putih, dan celana dalam berwarna hijau tua.

Hasil olah TKP sementara menyebutkan bahwa laporan awal berasal dari masyarakat yang menduga telah terjadi tindak pidana. Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan adanya dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan awal serta keterangan para saksi, korban diketahui menggunakan sepeda motor menuju kebun saat peristiwa terjadi.

Saat ini, jajaran Polsek Selupu Rejang bersama Polres Rejang Lebong masih melakukan penyelidikan intensif, termasuk mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku serta motif di balik dugaan penganiayaan tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera menyampaikan keterangan kepada pihak kepolisian guna membantu proses pengungkapan kasus. Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan masih berlangsung dan kepolisian belum mengumumkan identitas maupun status hukum pihak yang diduga terlibat. (Salman)

Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page