Alaku
Alaku

Sat Samapta Polres Rejang Lebong Intensifkan Patroli di Sambirejo, Serta Ajak Warga Kibarkan Merah Putih

Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personel Satuan Samapta Polres Rejang Lebong melaksanakan patroli rutin di wilayah Sambirejo, Kabupaten Rejang Lebong, pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi premanisme, tindak kriminalitas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Patroli dipimpin oleh personel Sat Samapta yang terdiri dari Aipda Agus Setiawan, Bripda Dimas Abimanyu, dan Bripda Hanafi Anwar dengan menggunakan kendaraan operasional Mobil D-Max Samapta.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobiling di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Curup, khususnya kawasan pemukiman padat penduduk, pusat keramaian, dan pertokoan yang dinilai rawan terhadap tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Selain menjaga situasi kamtibmas, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan dan partisipasi dalam memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP S. Simanjuntak, menjelaskan bahwa patroli rutin tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya aksi premanisme maupun berbagai bentuk tindak kriminal lainnya.

“Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata komitmen Polres Rejang Lebong dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta menciptakan situasi keamanan yang kondusif,” ujar Kasat Samapta.

Hingga kegiatan patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Rejang Lebong juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. (Salman)

Sumber : Kasat Samapta Polres Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page