Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong resmi meluncurkan penggunaan Alat Perekam Transaksi Usaha (Tapping Box) sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus meningkatkan transparansi transaksi usaha. Peresmian tersebut berlangsung di Lesehan Pancur, Jalan Suban, Kelurahan Cawang Baru, Kecamatan Selupu Rejang, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong Juliansyah Yayan, Direktur Utama Bank Bengkulu H. Iswahyudi, S.E., M.M., Sekda Rejang Lebong Iwan Sumantri, S.E., M.M., perwakilan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Wakapolres Rejang Lebong Kompol Risdianta, S.H., M.H., jajaran Polres Rejang Lebong, serta pimpinan Bank Bengkulu Cabang Curup.
Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, laporan Kepala BPKD Kabupaten Rejang Lebong, sambutan Direktur Utama Bank Bengkulu, sambutan sekaligus peresmian oleh Plt Bupati Rejang Lebong, dilanjutkan peluncuran (launching) Tapping Box, foto bersama, serta ramah tamah.

Direktur Utama Bank Bengkulu H. Iswahyudi mengatakan, penggunaan alat perekam transaksi usaha diharapkan mampu mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui sistem pencatatan transaksi yang lebih transparan dan akuntabel.
Menurutnya, penerapan sistem non-tunai dan pencatatan transaksi secara otomatis dapat meminimalisasi potensi penyimpangan, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
“Alat ini berfungsi mencatat setiap transaksi penjualan dari mesin kasir atau Point of Sales (POS) secara otomatis dan real-time. Namun penggunaannya tetap harus diawasi serta diiringi edukasi kepada para pelaku usaha agar implementasinya berjalan optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Bupati Rejang Lebong Dr. H. Hendri menegaskan bahwa kehadiran Tapping Box bukan untuk membebani pelaku usaha, melainkan sebagai upaya meningkatkan transparansi dalam pemungutan pajak yang dibayarkan oleh konsumen.
Ia menjelaskan, pajak yang dipungut nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan berbagai sektor, khususnya infrastruktur di Kabupaten Rejang Lebong.
“Kami berharap inovasi ini terus dikembangkan, termasuk penerapan sistem pembayaran digital seperti E-Money maupun QRIS di kawasan wisata. Ini merupakan bentuk sinergi yang sangat baik antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Bank Bengkulu dalam meningkatkan pelayanan publik dan penerimaan daerah,” kata Hendri.
Ia juga mengingatkan seluruh petugas agar memberikan pelayanan yang humanis kepada para pelaku usaha sehingga penggunaan alat perekam transaksi dapat diterapkan dengan baik tanpa menimbulkan kendala di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati secara resmi meresmikan penggunaan Alat Perekam Transaksi Usaha di Kabupaten Rejang Lebong yang ditandai dengan peluncuran Tapping Box.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.15 WIB dan dilanjutkan dengan ramah tamah serta makan siang bersama. (Salman)
Sumber : Humas Polres Rejang Lebong














