Rejang Lebong, Pena-serawai.com – Polres Rejang Lebong bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar yang dinilai meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Sebagai langkah tegas, jajaran Polres Rejang Lebong menggelar apel gabungan yang melibatkan personel Satlantas, Sat Samapta, dan Satreskrim pada Selasa (4/8/2026).
Apel gabungan tersebut dilanjutkan dengan patroli menggunakan kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2) untuk menyisir sejumlah titik yang selama ini kerap dijadikan lokasi berkumpul para pelaku balap liar di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Kegiatan penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat yang menginginkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tetap terjaga.
Sesuai arahan Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariyadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas IPTU Arief Abdullah, S.Sos., M.Si., patroli gabungan akan dilaksanakan secara rutin, baik pada siang maupun malam hari, dengan melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi.
“Patroli ini merupakan bentuk komitmen Polres Rejang Lebong dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Selain melakukan patroli, Polres Rejang Lebong juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui Call Center 110 Polri yang beroperasi selama 24 jam.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan aksi balap liar dapat ditekan sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Rejang Lebong tetap terjaga. (Salman)
SUMBER : Humas Polres Rejang Lebong














