REJANG LEBONG, PENA-SERAWAI.COM — Guna menjaga keamanan dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, personel Satuan Samapta Polres Rejang Lebong melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, Minggu (9/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB hingga selesai tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan kehadiran personel kepolisian, mulai dari pemukiman padat penduduk, kawasan pertokoan dan tempat keramaian, hingga jalur lalu lintas yang sepi dan rawan terjadinya tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Dalam pelaksanaan patroli, personel Sat Samapta juga memberikan pengawalan kepada masyarakat yang melintas di jalur Curup–Lubuklinggau maupun sebaliknya sebagai bentuk pelayanan langsung kepada masyarakat.
Salah satu warga yang mendapatkan pengawalan yakni Fadilah Novasari, warga Lubuklinggau yang berstatus mahasiswa. Ia menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BG 5753 GAD.
Pengawalan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan masyarakat dapat melintasi jalur tersebut dengan lebih aman dan nyaman, khususnya pada titik-titik yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan dan tindak kriminalitas.
Patroli tersebut melibatkan tiga personel Sat Samapta Polres Rejang Lebong, yakni Aipda Satria Rahim, Bripda Rozi Yohanes, dan Bripda Muhammad Satria. Dalam menjalankan tugas, personel menggunakan kendaraan dinas R4 D-Max XXVII 1045-30 serta dilengkapi perlengkapan pendukung berupa senjata V2, pepper gun, dan HT.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP S. Simanjuntak, menjelaskan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku premanisme maupun pelaku tindak kriminal lainnya.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya aksi premanisme dan tindak kejahatan lainnya,” demikian tujuan kegiatan tersebut.
Polres Rejang Lebong memastikan kegiatan patroli dan pengawalan akan terus dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, terutama pada jalur dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan keamanan.
Dengan patroli yang dilakukan secara rutin, masyarakat diharapkan tidak ragu meminta bantuan atau pengawalan kepada personel kepolisian apabila merasa membutuhkan perlindungan saat melintasi jalur yang dinilai rawan. (Salman)
Sumber : Kasat Samapta Polres Rejang Lebong














