Bengkulu, Pena-serawai.com Segerombolan masa berjumlah lebih dari 5 orang melakukan penyerangan terhadap masa Forum Aktivis Bengkulu Bersatu ( FABB) yang sedang melakukan aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Senin, 24/08/2026.
Ratusan masa aksi damai dari FABB yang secara tertib melaksanakan aksi damai spontan buyar setelah mendapat penyerangan sekelompok orang berjumlah lebih dari lima orang di hadapan anggota kepolisian polres kota Bengkulu yang berjaga jaga di depan kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, peristiwa ini sendiri menimbulkan kecemasan yang di rasakan oleh masa aksi dari FABB.
Seorang orator A.Kadir berasal dari Kabupaten Lebong di serang di pukuli secara brutal oleh sekelompok masa tersebut sambil meneriakkan mereka mau membubarkan aksi damai tersebut sambil berteriak para aksi tidak boleh menyebut nama Helmi Hasan dan masa aksi tidak boleh menyebut nama Dedy Wahyudi.
Tidak cuma itu ternyata di sekitar aksi damai tersebut ternyata banyak masa yang melakukan penyerangan tersebut sudah mendekat namun akibat masa aksi dari FABB yang jumlahnya melebihi 300 orang beberapa masa teman pelaku penyerangan lari namun namun hal ini dapat di cegah oleh polisi yang melakukan pengamanan.
Akibat dari penyerangan ini aksi di depan kejaksaan tinggi Bengkulu selain sudah tidak kondusif kordinator aksi membubarkan diri melanjutkan aksi damai di depan kantor DPRD provinsi Bengkulu dengan penjagaan ketat polisi.
Namun, baru beberapa menit para orator menyampaikan pendapat di depan gedung DPRD provinsi Bengkulu berjalan seketika masa yang tadinya melakukan penyerangan terhadap mas FABB di depan kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang telah diamankan polisi tersebut ternyata kembali menyerang masa FABB yang melakukan aksi damai di depan kantor DPRD Provinsi tersebut
Untung saja aparat kepolisian dengan pengawalan ketat dapat melakukan pencegahan sehingga insiden penyerangan ke dua dapat di gagalkan.
Informasi dari kordinator lapangan masa FABB yang melakukan aksi tiga hari sebelum terjadinya penyerangan masa aksi FABB yang menggelar aksi di depan kantor Kejati dan kantor DPRD provinsi hari ini sebuah akun dengan nama SMTST telah mengirim sebuah kalimat bahwa tanggal 24-08-2026 akan kami lawan. . . . !
Terbukti pada hari ini penyerangan terhadap masa aksi damai dari FABB terjadi haal ini kuat dugaan segerombolan masa yang menyerang masa aksi dari FABB sudah di rancang dalam kurun beberapa hari yang lalu.
Kordinator masa FABB bersama masa aksi dari FABB setelah mendapat ancaman penyerangan ke dua kalinya di kantor DPRD provinsi Bengkulu dengan kompak bersama menutup kegiatan aksi damai sekitar pukul 12.00 Wib dan masa aksi bersama sama menunju kantor polda Bengkulu melaporkan peristiwa penyerangan yang terjadi di dua tempat terhadap masa FABB tersebut.
FABB melalui kordinator nya Dedi Mulyadi telah melaporkan peristiwa penyerangan oleh sekelompok masa tersebut terhadap masa FABB hingga terjadi dua kali dan laporan telah di terima oleh pihak Polda Bengkulu.
Miris memang miris peristiwa penyerangan ini hingga terjadi dua kali di tempat yang berbeda meski pelaku penyerangan terhadap FABB telah diamankan oleh pihak polisi polres kota Bengkulu dan pihak Polda Bengkulu pada saat aksi berlangsung di depan kantor Kejati Bengkulu, sebab seharusnya penyerangan terhadap masa aksi damai FABB tidak terjadi yang kedua lainya sebab para pelaku penyerangan tersebut telah diamankan oleh polisi.
Pertanyaannya bagaimana sekelompok pelaku penyerangan telah melakukan penyerangan dan telah diamankan oleh pihak polisi kok bisa melakukan penyerangan lagi. Kuat dugaan kelompok penyerangan di depan kantor Kejati Bengkulu yang telah diamankan tersebut di lepas oleh polisi tanpa proses hukum.
Peristiwa ini seharusnya tidak mesti terjadi sebab dugaan ancaman terhadap masa FABB yang menggelar aksi pada tanggal 24/08/2026 ini sendiri telah disampaikan oleh kordinator aksi FABB kepada pihak intel Polda Bengkulu dan Intel dari polres kota Bengkulu yang mana bentuk ancaman tersebut disampaikan melalui sebuah akun Facebook tersebut, disini terlihat bahwa ada pembiaran terjadi bahkan pelaku penyerangan telah diamankan justru di lepas tanpa proses hukum sehingga pelaku penyerang tersebut kembali melakukan penyerangan masa FABB yang sedang menggelar aksi di depan Polda Bengkulu.
Menurut Dedy Mulyadi dalam waktu dekat pihak FABB akan berangkat ke Jakarta akan melaporkan peristiwa di lepasnya pelaku penyerangan tanpa proses hukum sehingga kembali melakukan penyerangan masa aksi di depan kantor DPRD provinsi meski sempat di halau aparat.
Pihak Polda Bengkulu melalu petugas piket Suroso membenarkan bahwa laporan atas penyerangan mas FABB di Kejati telah di laporkan ke pihak Polda Bengkulu. (IB)
Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat













