Alaku
Alaku

Malam Minggu, Polres Rejang Lebong Gencarkan KRYD, Sasar Pusat Keramaian hingga Objek Vital

Rejang Lebong, Pena-serawai.com — Mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam Minggu, Polres Rejang Lebong menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan prima sekaligus upaya preventif kepolisian untuk memastikan aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Rejang Lebong berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

KRYD melibatkan personel gabungan dari satuan operasional, personel staf, serta jajaran Polsek. Petugas menyasar sejumlah lokasi yang menjadi titik aktivitas masyarakat, di antaranya pusat keramaian, pertokoan, serta objek vital.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan patroli dialogis, pengaturan arus lalu lintas, serta monitoring berbagai kegiatan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah potensi terjadinya gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas maupun persoalan lain yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahru Hariady, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP M. Hasan Basri, S.H., mengatakan bahwa KRYD merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya saat malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat cenderung meningkat.

“KRYD ini kami laksanakan secara rutin untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah bentuk pelayanan prima kami,” ujar AKP M. Hasan Basri.

Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas dan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Kepolisian mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

Melalui pelaksanaan KRYD tersebut, Polres Rejang Lebong berharap situasi kamtibmas di seluruh wilayah hukum Kabupaten Rejang Lebong tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menikmati malam akhir pekan dengan nyaman.

Polres Rejang Lebong juga mengingatkan masyarakat bahwa apabila membutuhkan bantuan atau pelayanan kepolisian, dapat segera menghubungi Call Center 110 yang siap melayani masyarakat selama 24 jam. (Salman)

Sumber : Humas Polres Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page