Breaking News
Polsek PUT Tanding Sosialisasikan Maklumat Kapolda Bengkulu, Warga Diingatkan Bahaya dan Sanksi Karhutla REJANG LEBONG, Pena-serawai.com – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor Rejang Lebong. Personel Polsek Perluasan Utara (PUT) Tanding melaksanakan kegiatan preemtif berupa penyebaran Maklumat Kapolda Bengkulu tentang larangan dan sanksi hukum pembakaran hutan dan lahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek PUT Tanding, dengan menyasar lahan dan kebun masyarakat di Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. Dalam kegiatan tersebut, tiga personel Polsek PUT Tanding yang melaksanakan tugas yakni Aiptu Honi Erwan, Bripka Novan, dan Brigpol Irmansyah. Mereka memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan, lahan maupun semak belukar dalam kegiatan membuka atau membersihkan lahan. Petugas juga mengingatkan masyarakat bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, hingga kerugian bagi masyarakat. Selain itu, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan hutan maupun lahan yang mudah terbakar. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan demi mencegah terjadinya karhutla serta melindungi lingkungan untuk generasi mendatang. Dalam imbauannya, petugas turut meminta masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau kebakaran hutan dan lahan melalui layanan Kepolisian Call Center 110. Selain persoalan karhutla, warga juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada Bhabinkamtibmas Polsek PUT Tanding atau kantor kepolisian terdekat. Kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Bengkulu tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Polres Rejang Lebong Pastikan Ibadah Mingguan di Gereja Berlangsung Aman dan Kondusif POLRES REJANG LEBONG HADIRKAN PERSONEL DI MALAM MINGGU, CIPTAKAN KAMTIBMAS KONDUSIF GEGER SUKARAJA TENGAH MALAM! TIM BONTE POLRES REJANG LEBONG SERGAP 7 PEMUDA DIDUGA SIAP TAWURAN, SAJAM HINGGA ANAK PANAH DIAMANKAN Patroli Dialogis Polsek Kota Padang Sasar Warga dan Tempat Keramaian, Kamtibmas Dijaga Tetap Kondusif
Alaku
Alaku

Minggu Aman dan Khusyuk, Polres Rejang Lebong Amankan Ibadah di Sejumlah Gereja

Rejang Lebong, Pena-serawai.com — Polres Rejang Lebong bersama Polsek jajaran menggelar pengamanan ibadah mingguan di sejumlah gereja di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, Minggu (30/8/2026).

Pengamanan dilakukan untuk memastikan umat Kristiani dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman dan khusyuk. Personel ditempatkan di dalam maupun sekitar gereja, sekaligus melakukan pengaturan arus lalu lintas dan patroli guna mengantisipasi gangguan keamanan.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahru Hariady, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP M. Hasan Basri, S.H., menegaskan bahwa kehadiran personel merupakan bentuk pelayanan dan komitmen Polri menjaga keamanan seluruh masyarakat tanpa membedakan suku, agama maupun ras.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar dan situasi tetap kondusif. Ini adalah wujud pelayanan Polri kepada seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Polres Rejang Lebong memastikan pengamanan kegiatan keagamaan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (Salman)

Sumber : Humas Polres Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page