Breaking News
Polsek PUT Tanding Sosialisasikan Maklumat Kapolda Bengkulu, Warga Diingatkan Bahaya dan Sanksi Karhutla REJANG LEBONG, Pena-serawai.com – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor Rejang Lebong. Personel Polsek Perluasan Utara (PUT) Tanding melaksanakan kegiatan preemtif berupa penyebaran Maklumat Kapolda Bengkulu tentang larangan dan sanksi hukum pembakaran hutan dan lahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 19 September 2026, sekitar pukul 13.00 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek PUT Tanding, dengan menyasar lahan dan kebun masyarakat di Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. Dalam kegiatan tersebut, tiga personel Polsek PUT Tanding yang melaksanakan tugas yakni Aiptu Honi Erwan, Bripka Novan, dan Brigpol Irmansyah. Mereka memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan, lahan maupun semak belukar dalam kegiatan membuka atau membersihkan lahan. Petugas juga mengingatkan masyarakat bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, hingga kerugian bagi masyarakat. Selain itu, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan hutan maupun lahan yang mudah terbakar. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan demi mencegah terjadinya karhutla serta melindungi lingkungan untuk generasi mendatang. Dalam imbauannya, petugas turut meminta masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api atau kebakaran hutan dan lahan melalui layanan Kepolisian Call Center 110. Selain persoalan karhutla, warga juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada Bhabinkamtibmas Polsek PUT Tanding atau kantor kepolisian terdekat. Kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Bengkulu tersebut berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Polres Rejang Lebong Pastikan Ibadah Mingguan di Gereja Berlangsung Aman dan Kondusif POLRES REJANG LEBONG HADIRKAN PERSONEL DI MALAM MINGGU, CIPTAKAN KAMTIBMAS KONDUSIF GEGER SUKARAJA TENGAH MALAM! TIM BONTE POLRES REJANG LEBONG SERGAP 7 PEMUDA DIDUGA SIAP TAWURAN, SAJAM HINGGA ANAK PANAH DIAMANKAN Patroli Dialogis Polsek Kota Padang Sasar Warga dan Tempat Keramaian, Kamtibmas Dijaga Tetap Kondusif
Alaku
Alaku

PATROLI PRESISI SAT SAMAPTA POLRES REJANG LEBONG SISIR OBJEK WISATA, CEGAH 3C

Rejang Lebong, Pena-serawai.com — Satuan Samapta Polres Rejang Lebong menggelar Patroli Presisi Objek Vital dengan menyasar sejumlah objek wisata di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Minggu (30/8/2026).

Patroli yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat.

Kegiatan dipimpin personel Sat Samapta, yakni Aipda Satria Rahim, Bripda Dimas Abimanyu dan Bripda Rozi Yohanes.

Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah objek wisata, melakukan pemantauan situasi keamanan, berkoordinasi dengan pengelola serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan pihak terkait.

Kehadiran personel kepolisian di lokasi diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya aksi kriminalitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat saat menikmati libur akhir pekan.

Hasil patroli, tidak ditemukan adanya tindak pidana 3C maupun gangguan kamtibmas. Situasi di sejumlah objek wisata terpantau aman dan kondusif, sementara arus lalu lintas berjalan lancar dengan kondisi cuaca cerah.

Patroli Presisi ini menjadi bagian dari upaya Polres Rejang Lebong dalam menghadirkan pelayanan kepolisian secara prediktif, responsif dan berorientasi pada keamanan masyarakat. (Salman)

Sumber : Kasat Samapta polres rejang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page