Kepahiang, Pena-serawai.com Pemerintah Desa Sungai Jernih, Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa/Musrenbangdes dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa/RKPDES Tahun Anggaran 2027
Kegiatan berlangsung pada Rabu, 21 September 2026 dan dihadiri para pemangku kepentingan di desa setempat.
Musrenbangdes ini menjadi forum penting untuk merumuskan arah pembangunan desa tahun 2027. Seluruh usulan program dan kegiatan yang disampaikan masyarakat dibahas bersama untuk kemudian diprioritaskan sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Suryo Kepala Desa Sungai Jernih dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbangdes RKPDES merupakan amanat sesuai Permendagri.
“Dengan adanya penurunan anggaran Dana Desa/DD, maka setiap usulan yang dituangkan dalam Musrenbang harus melihat skala prioritas. Penyusunan RKPDES 2027 harus berpedoman pada pagu anggaran 2026,” tegas kades
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat agar program yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga.
Selanjut nya Kepala Desa Sungai Jernih Suryo, mengatakan forum RKPDES ini bertujuan untuk menyusun program dan kegiatan tahun 2027 yang realistis.
“Forum RKPDES ini untuk menyusun program kegiatan 2027 dan tentunya menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. Kita fokuskan pada usulan prioritas dari 3 Dusun pembangunan yang benar-benar mendesak dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Suryo

Kades juga berharap seluruh usulan yang lahir dari Musrenbangdes dapat menjadi bahan utama dalam penyusunan APBDes tahun anggaran berikutnya.
Musrenbangdes RKPDES diharapkan menjadi penentu arah pembangunan Desa Sungai Jernih yang lebih terarah, efektif, dan efisien. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan tidak ada lagi program yang tumpang tindih dan semua usulan dapat diakomodir sesuai prioritas.
Acara berlangsung hikmat dan lancar. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Dinas PMD Kabupaten,Tenaga Ahli,Pendamping desa,Kasi PMD kecamatan ,BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, perwakilan kelompok tani, PKK, karang taruna, serta unsur masyarakat lainnya di Desa Sungai Jernih
Dengan ditetapkannya hasil Musrenbangdes ini, Pemdes Sungai Jernih selanjutnya akan menyusun rancangan RKPDES 2027 untuk kemudian dibahas dan ditetapkan menjadi APBDes. (Rolly)
Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat.













