Rejang Lebong, Pena-serawai.com Polres Rejang Lebong menggelar pelatihan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagai upaya meningkatkan kemampuan serta profesionalisme personel dalam menangani setiap peristiwa pidana.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 2 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Polres Rejang Lebong. Pelatihan dibuka langsung oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Rejang Lebong.

Pelatihan diikuti oleh personel dari berbagai fungsi, meliputi Pamapta, Kanit SPKT, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Kanit Reskrim Polsek jajaran beserta anggota, Kanit Intelkam beserta anggota, Satlantas, Samapta, serta Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.
Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan pemahaman dan keterampilan personel dalam melaksanakan tindakan awal di tempat kejadian perkara, termasuk penanganan dan pengamanan TKP serta proses olah TKP sesuai prosedur yang berlaku.

Kemampuan dalam melakukan TPTKP dan olah TKP dinilai penting karena menjadi bagian awal dalam proses penanganan suatu perkara. Pelaksanaan yang tepat, sistematis, dan sesuai prosedur diharapkan dapat membantu mengamankan barang bukti serta mengungkap rangkaian peristiwa pidana secara lebih akurat dan ilmiah.

Melalui pelatihan tersebut, Polres Rejang Lebong terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar setiap personel mampu menjalankan tugas secara profesional, responsif, dan sesuai dengan prosedur dalam penanganan perkara di lapangan. (Salman)
Sumber : Humas Polres Rejang Lebong
👉 FOLLOW FB. Sahabat MEDIA PENA Serawai













