Alaku
Alaku

Kapolres Rejang Lebong Imbau Warga Waspada Curanmor, Jaga Kendaraan dan Manfaatkan Call Center 110

REJANG LEBONG, PENA-SERAWAI.COM — Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H. mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Rejang Lebong untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam mengantisipasi aksi pencurian kendaraan yang dapat terjadi di lingkungan permukiman maupun tempat-tempat umum.

Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Salah satunya dengan selalu memarkir kendaraan di tempat yang aman, terlihat, serta berada dalam pantauan CCTV maupun petugas keamanan.

Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah. Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan mudah dipantau. Jangan lupa mengunci kendaraan dengan baik, imbau AKBP Syahrul Hariady.

Selain itu, masyarakat juga disarankan menggunakan kunci ganda atau tambahan, seperti gembok, sebagai upaya memperkuat pengamanan kendaraan.

Menurutnya, pemasangan GPS tracker pada kendaraan juga dapat menjadi langkah tambahan untuk membantu pemilik memantau keberadaan kendaraan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolres menegaskan, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat.

“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita tingkatkan kepedulian terhadap lingkungan, saling mengingatkan dan segera melapor apabila melihat adanya aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan dugaan tindak pidana, melainkan segera menghubungi pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum.

Untuk mempercepat pelayanan dan penanganan laporan masyarakat, Polri menyediakan Call Center 110 yang dapat dihubungi selama 24 jam dan bebas pulsa.

“Jika melihat atau mengalami tindak pidana, segera hubungi Call Center 110. Kami siap memberikan pelayanan dan merespons laporan masyarakat,” pungkas Kapolres.

Polres Rejang Lebong terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Polisi Bersama Masyarakat — Melindungi, Mengayomi dan Melayani.

Sumber : Humas Polres Rejang Lebong

👉 FOLLOW FB. Sahabat MEDIA PENA Serawai

#PenaSerawai #RejangLebong #PolresRejangLebong #WaspadaCuranmor #CegahCuranmor #Kamtibmas #PolisiBersamaMasyarakat #CallCente

r110 #RejangLebongAman #Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page