REJANG LEBONG, PENA-SERAWAI.COM – Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, mendapat sorotan dari salah seorang tokoh pemuda Lembak, Arman.
Arman mempertanyakan pemerataan pelayanan MBG menyusul masih adanya sekolah di Kecamatan Sindang Dataran yang disebut belum memperoleh program tersebut, sementara dapur SPPG yang berada di wilayah kecamatan itu juga melayani sekolah di wilayah kecamatan lain.
Menurut Arman, keberadaan dapur MBG di Kecamatan Sindang Dataran semestinya dapat memberikan manfaat secara optimal bagi sekolah-sekolah yang berada di wilayah tersebut sebelum cakupan pelayanan diperluas ke kecamatan lainnya.
“Dapur MBG berada di wilayah Kecamatan Sindang Dataran. Seharusnya kebutuhan sekolah-sekolah di Sindang Dataran dipenuhi terlebih dahulu, baru kemudian melayani kecamatan lain. Jangan sampai dapurnya ada di sini, tetapi masih ada anak-anak sekolah di Sindang Dataran yang justru menunggu MBG,” ujar Arman.
Ia juga menyoroti pertimbangan jarak dan waktu pengantaran makanan yang disebut menjadi salah satu faktor dalam menentukan wilayah pelayanan MBG.
Arman mengaku mengetahui adanya ketentuan mengenai batas waktu pengantaran makanan yang disebut maksimal sekitar 30 menit. Karena itu, ia mempertanyakan apabila sekolah di wilayah Sindang Dataran dinilai terkendala jarak, sementara dapur yang sama disebut melayani sekolah di wilayah kecamatan tetangga.
“Kalau persoalannya jarak dan waktu pengantaran, dari Air Rusa menuju dapur MBG berdasarkan perhitungan yang kami lakukan hanya sekitar 19 menit dengan kecepatan kendaraan sekitar 40 kilometer per jam. Kalau memang batas pengantaran maksimal 30 menit, tentu ini menjadi pertanyaan,” katanya.
Arman menegaskan, sorotan tersebut bukan berarti mempersoalkan hak siswa di kecamatan lain untuk mendapatkan MBG. Menurutnya, seluruh pelajar memiliki hak yang sama untuk memperoleh manfaat dari program pemerintah tersebut.
Namun, ia meminta mekanisme penentuan sekolah penerima dan pembagian wilayah pelayanan dilakukan secara transparan, proporsional, serta memiliki dasar yang dapat dijelaskan kepada masyarakat.
“Kalau jarak dari dapur menuju beberapa wilayah kecamatan tetangga ternyata membutuhkan waktu lebih lama, sementara sekolah yang berada di Kecamatan Sindang Dataran sendiri masih menanti, masyarakat tentu bertanya: ada apa?” tegasnya.
Arman berharap pihak SPPG maupun instansi terkait memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai cakupan wilayah pelayanan dapur MBG, pertimbangan jarak dan waktu pengantaran, kapasitas produksi, jumlah sekolah yang telah dilayani, serta alasan masih adanya sekolah di Kecamatan Sindang Dataran yang belum mendapatkan program tersebut.
Ia menilai penjelasan tersebut penting agar tidak muncul kesalahpahaman di tengah masyarakat sekaligus memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat secara merata kepada para siswa, ujar Arman. (Salman)
Redaksi : Pena-serawai.com – Lebih Dekat Dengan Masyarakat.
👉 FOLLOW FB. Sahabat MEDIA PENA Serawai
#MBG #MakanBergiziGratis #SindangDataran #RejangLebong #SPPG #PenaSerawai #BeritaRejangLebong #PemerataanMBG #Pendidikan #GiziAnak #Bengkulu #InfoRejangLebong













