Alaku
Alaku

Resmikan Jembatan Merah Putih di Kota Padang, Kapolres Rejang Lebong Tampung Keluhan Warga soal Narkoba hingga Kerusakan Infrastruktur

REJANG LEBONG, PENA-SERAWAI.COM – Komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kepedulian terhadap kebutuhan infrastruktur serta persoalan yang dihadapi warga.

Hal tersebut ditunjukkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H., saat meresmikan Jembatan Merah Putih yang telah selesai direnovasi di Kelurahan Kota Padang, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (5/11/2026), sekitar pukul 13.30 WIB.

Peresmian jembatan ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolres Rejang Lebong. Jembatan tersebut sebelumnya telah direnovasi melalui kegiatan swadaya yang melibatkan Polsek Kota Padang, pemerintah desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Kota Padang dan Kecamatan Sindang Beliti Ilir, serta partisipasi masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Rejang Lebong, para Pejabat Utama (PJU) Polres Rejang Lebong, Kapolsek Kota Padang, perangkat desa dan kelurahan, serta masyarakat Kelurahan Kota Padang.

Tidak hanya meresmikan jembatan, Kapolres juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sesi tatap muka dan tanya jawab, sejumlah persoalan yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga pelayanan publik disampaikan warga.

Beberapa keluhan yang mencuat di antaranya keresahan masyarakat terhadap dugaan peredaran narkoba, kendaraan dump truck yang kerap melintasi jembatan hingga dikhawatirkan merusak lantai jembatan, serta lambatnya respons petugas Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Selain itu, warga juga menyoroti kegiatan pesta malam yang menghadirkan hiburan disc jockey (DJ). Kegiatan tersebut dikhawatirkan menjadi salah satu celah masuknya peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kapolres Rejang Lebong menegaskan bahwa setiap keluhan masyarakat akan menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti bersama Kapolsek Kota Padang sesuai kewenangan masing-masing.

“Kami hadir untuk mendengar langsung keluhan masyarakat. Setiap permasalahan akan kami tindaklanjuti demi keamanan dan kenyamanan warga,” tegas AKBP Syahrul Hariady.

Menurutnya, komunikasi dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi maupun persoalan yang membutuhkan perhatian aparat kepolisian.

Usai kegiatan peresmian dan dialog bersama masyarakat, Kapolres Rejang Lebong beserta rombongan melanjutkan agenda dengan mengunjungi Stasiun Kereta Api yang berada di Kelurahan Bedeng SS, Kecamatan Kota Padang.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Melalui peresmian Jembatan Merah Putih dan dialog langsung tersebut, diharapkan sinergi antara kepolisian, pemerintah setempat, dan masyarakat semakin kuat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam mendorong kepedulian terhadap fasilitas umum dan persoalan sosial di lingkungan masyarakat. (Salman)

Sumber : Humas polres Rejang Lebong.

✅ Ikuti Facebook kami:📲 Sahabat MEDIA PENA Serawai

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page